TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Capres Perlu Sukarela Umumkan Pajak

Nurdian Akhmad
24 March 2014 | 16:42
rubrik: Ekonomi
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, businessnews.id — Para calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) perlu diketahui kebenaran ataupun kepatuhan mereka dalam membayar pajak oleh masyarakat. Namun untuk mengetahui hal itu terpulang kepada para caleg dan capres.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Fuad A. Rahmany , di Jakarta hari ini, pihaknya tidak bisa membuka ke depan umum SPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan) para caleg dan capres. Sebab itu merupakan rahasia yang dilindungi oleh undang-undang.

Namun demikian, caleg dan capres punya hak untuk mengumumkan SPT- nya kepada publik. Dan kalau itu dilakukan maka menjadi budaya yang baik, kata Fuad.

Hal itu menurut menjadi penting karena kepatuhan membayar pajak di Indonesia itu masih rendah. “Sehingga dengan kepatuhan pajak yang dimulai oleh caleg dan capres, akan ditiru masyarakat,” kata Fuad. (ZIZ)

BACA JUGA:   Manfaat Hutan Mangrove Bagi Ekonomi Pesisir
Previous Post

Eee…Nggak Taunya Pajak Rp 500 Triliun Belum Diraup RI

Next Post

Mobil Mewah Belum Terlalu Bagus Naikkan Penerimaan Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR