TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Mobil Mewah Belum Terlalu Bagus Naikkan Penerimaan Pajak

Nurdian Akhmad
24 March 2014 | 17:07
rubrik: Ekonomi
Foto: Dhi/BusinessNews
Foto: Dhi/BusinessNews

Jakarta, businessnews.id — Pemerintah akan mengatur ulang peraturan PPn BM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) untuk mobil mewah. Namun aturan itu hanya untuk asas keadilan, sedangkan pertambahan penerimaan pajak dari situ masih belum terlalu bagus.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Fuad A. Rahmany, di Jakarta hari ini, pihaknya belum menghitung potensi dan dampak aturan pengenaan tarif baru bagi pajak mobil mewah. Hanya saja, aturan itu lebih dikeluarkan untuk aspek keadilan.

Di samping itu, Fuad menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan hanya menaikan tarif pajak itu. Namun juga melakukan ekstensifikasi agar tidak ada pengguna mobil mewah yang lolos dari pajak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, M. Chatib Basri, memastikan bahwa peraturan mengenai kenaikan PPn BM mobil mewah dari sebelumnya 75 persen menjadi 125 persen, segera diterbitkan. Itu paling lambat pada awal April 2014. (ZIZ)

BACA JUGA:   Permintaan Trump Runtuhkan Harga Minyak Dunia
Tags: mobil mewahppn bm
Previous Post

Capres Perlu Sukarela Umumkan Pajak

Next Post

Semua Orang Kini Bisa Isi SPT Pajak di BRI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR