TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Setara Rp374 per Saham, RUPST BNI Sepakati Dividen Tunai Rp13,95 Triliun

Busthomi
26 March 2025 | 19:44
rubrik: Capital Market
Setara Rp374 per Saham, RUPST BNI Sepakati Dividen Tunai Rp13,95 Triliun

FOTO: Dok BNI

Jakarta, TopBusiness – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 26 Maret 2025. Rapat membahas dan menyetujui tujuh mata acara termasuk di antaranya penetapan penggunaan laba bersih 2024 (penetapan dividen tunai), persetujuan buyback saham, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan bahwa RUPST menyampaikan sejumlah mata acara di antaranya:

  • Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan 2024 (Penetapan Dividen Tunai)

RUPST menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan 2024 sebesar Rp21,46 triliun, di mana 65% dari laba bersih tersebut senilai Rp13,95 triliun atau Rp374 per saham akan dibayarkan secara proporsional sebagai dividen tunai.

Sedangkan 35% lainnya dari laba atau senilai Rp7,5 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI Group ke depan. Perseroan akan menyetorkan Rp8,37 triliun sebagai dividen bagian Negara.

  • Persetujuan Buyback Saham

Rapat juga menyetujui pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan sebesar-besarnya Rp1,5 triliun. Buyback dilakukan untuk memberikan indikasi kepada investor bahwa Perseroan memandang harga saham Perseroan saat ini tidak mencerminkan fundamental Perseroan. 

RUPST menyetujui rencana pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan dan/atau dalam rangka pengalihan lainnya sesuai persetujuan OJK.

“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat engagement terhadap Perseroan sekaligus meningkatkan kinerja dan prinsip prudent-risk-taking dari manajemen dan pegawai,” kata Okki, dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

  • Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

RUPS Tahunan juga menyetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan di antaranya menyetujui pemberhentian dengan hormat Royke Tumilaar sebagai Direktur Utama BNI. RUPS Tahunan menyetujui pengangkatan Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama perseroan. 

BACA JUGA:   Di Tengah Penurunan Industri Semen, INTP Catatkan Laba Bersih Rp2 Triliun

Selain itu, RUPS juga memberhentikan dengan hormat Novita Widya Anggraini dari jabatan sebagai Direktur Finance dan Mucharom dari jabatan Direktur Human Capital & Compliance.

Sejumlah nama baru masuk dalam jajaran direksi BNI antara lain Alexandra Askandar dan Abu Santosa Sudradjat. Selain itu, RUPST juga menetapkan Omar Sjawaldy Anwar sebagai Komisaris Utama BNI.

Dengan adanya persetujuan RUPST hari ini, susunan direksi BNI bertambah menjadi 13 dari sebelumnya 12 orang dan terdapat perubahan nomenklatur jabatan. Sedangkan susunan komisaris berkurang dari 11 menjadi 6 orang.

Berikut susunan lengkap perubahan pengurus perusahaan hasil RUPS hari ini:

Susunan Komisaris Sebelum RUPST 2025

  • Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Pradjoto
  • Wakil Komisaris Utama: Pahala Nugraha Mansury
  • Komisaris Independen: Sigit Widyawan
  • Komisaris: Askolani
  • Komisaris Independen: Asmawi Syam
  • Komisaris: Mohamad Yusuf Permana
  • Komisaris Independen: Iman Sugema 
  • Komisaris Independen: Septian Hario Seto
  • Komisaris Independen: Erwin Rijanto Slamet
  • Komisaris: Fadlansyah Lubis
  • Komisaris: Robertus Billitea

Susunan Komisaris Setelah RUPST 2025

  • Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Omar Sjawaldy Anwar
  • Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
  • Komisaris: Suminto 
  • Komisaris: Donny Hutabarat
  • Komisaris Independen: Vera Febyanthy
  • Komisaris Independen: Didik Junaidi Rachbini

Susunan Direksi Sebelum RUPST 2025

  • Direktur Utama: Royke Tumilaar
  • Wakil Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
  • Direktur Finance: Novita Widya Anggraini
  • Direktur Digital & Integrated Transaction Banking: Hussein Paolo Kartadjoemena
  • Direktur Enterprise & Commercial Banking: I Made Sukajaya
  • Direktur Risk Management: David Pirzada
  • Direktur Wholesale & International Banking: Agung Prabowo
  • Direktur Network & Services: Ronny Venir
  • Direktur Retail Banking: Corina Leyla Karnalies
  • Direktur Human Capital & Compliance: Mucharom
  • Direktur Technology & Operations: Toto Prasetio
  • Direktur Institutional Banking: Munadi Herlambang
BACA JUGA:   Tok! RUPST MKTR Pastikan Bagi Dividen Rp18,21 Miliar

Susunan Direksi Setelah RUPST 2025

  • Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
  • Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
  • Direktur Finance & Strategy: Hussein Paolo Kartadjoemena
  • Direktur Commercial Banking: Muhammad Iqbal
  • Direktur Corporate Banking: Agung Prabowo
  • Direktur Risk Management: David Pirzada
  • Direktur Treasury & International Banking: Abu Santosa Sudradjat
  • Direktur Network & Retail Funding: Rian Kaslan
  • Direktur Kelembagaan: Eko Setyo Nugroho
  • Direktur Consumer Banking: Corina Leyla Karnalies
  • Direktur Human Capital & Compliance: Munadi Herlambang
  • Direktur Information Technology: Toto Prasetio
  • Direktur Operations: Ronny Venir

Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut efektif setelah mendapat persetujuan Fit and Proper Test dari OJK.

Mata Acara RUPST

  1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
  3. Penetapan gaji/honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  4. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun buku 2025. 
  5. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali (Buyback) Saham Perseroan dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock).
  6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
BACA JUGA:   Komposit Jakarta Berkurang 0,54 Persen

“Seluruh keputusan yang ditetapkan dalam RUPST BNI tahun 2025 ini menjadi landasan bagi kami untuk terus melanjutkan pertumbuhan kinerja yang sehat dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta seluruh pemangku kepentingan,” tutup Okki.

Tags: bagi dividenBank BNIbbnirombak manajemenRUPST BNI
Previous Post

Gandeng China, KEK Industropolis Batang Siap Percepat Investasi

Next Post

Dukung Program Pemerintah, BEEF Siap Datangkan Sapi Asal Brazil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR