Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa BURSA No. Peng-SPT-00006/BEI.PP2/07-2025 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Omni Inovasi Indonesia Tbk berkode efek, TELE.
Sebab perseroan memperoleh opini disclaimer, Bursa melakukan suspensi dilakukan per hari ini, Selasa (8/07/2025) hinggga pengumuman lebih lanjut.
Menurut P.H. Kepala Divisi PP2 BEI, Bima Ruditya Surya, melalui website idx.co.id, di Jakarta, hari ini, sehubungan dengan Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer), maka mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-L tentang Suspensi Efek dan dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk tetap melakukan Suspensi perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar sejak Sesi IV Periodic Call Auction hari Selasa, 8 Juli 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” kata Bima.
