Jakarta, TopBusiness – PT Bank BPR Sumsel (Perseroda) menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC: Governance, Risk, and Compliance) secara menyeluruh sebagai bagian dari strategi transformasi kelembagaan.
Hal ini diungkap Direktur Utama BPR Sumsel Bakhrum Setiawan dalam sesi wawancara penjurian TOP GRC Awards 2025, Rabu (30/7/2025).
Menurut Bakhrun, langkah ini dilakukan tidak hanya untuk menjawab tuntutan regulasi, tetapi juga sebagai upaya menjadi lembaga perbankan yang tumbuh sehat dan berdaya saing tinggi.
“Karena GRC adalah bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi yang kami lakukan. Jadi dalam proses bisnis, semua kami coba kaitkan dengan GRC,” ujarnya mengawali presentasi secara daring via zoom.
Bagi BPR Sumsel, lanjut Bakhrun, GRC bukan sekadar struktur atau dokumen, tetapi telah menjadi bagian dari budaya dan perilaku organisasi. Semua aktivitas Perusahaan dari tingkat manajerial hingga operasional dibentuk agar selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, mitigasi risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi. Dalam pandangan manajemen, proses transformasi digital pun harus berjalan seiring dengan penguatan GRC.
“Proses transformasi digital itu juga harus didampingi dengan GRC yang kuat. Kita tidak mau hanya sekedar menjadi bank yang biasa-biasa saja. Tapi kita ingin menjadi BPR digital yang pertama kali menjalankan GRC secara menyeluruh,” tegasnya.
Inovasi Digital dan Sistem Risiko Terintegrasi
Sebagai bentuk konkret penerapan GRC, BPR Sumsel membangun sistem manajemen risiko berbasis digital yang terintegrasi ke seluruh unit kerja. Inovasi ini memampukan perusahaan melakukan deteksi dini terhadap potensi risiko sekaligus mempercepat pengambilan keputusan yang berbasis data.
Bahkan, menurut Bakhrun, seluruh karyawan pun dibekali pelatihan dan pendampingan agar memahami kontribusinya dalam kerangka GRC, termasuk menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil harus dilandasi pada integritas dan kepatuhan.
“Kami juga melakukan pelatihan, pemahaman kepada seluruh pegawai, termasuk melibatkan top manajemen agar memahami pentingnya GRC dalam setiap keputusan yang kami ambil,” jelasnya.
Kepatuhan terhadap peraturan dan etika bisnis dijaga ketat melalui penguatan fungsi audit internal, compliance, hingga pengembangan sistem pelaporan risiko dan pengaduan internal (whistleblowing system). Semua ini diawasi secara langsung oleh jajaran manajemen dan dewan pengawas, demi memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat ditindak secara transparan dan akuntabel.
Lebih jauh, transformasi yang dilakukan tidak berhenti pada penguatan sistem, tetapi juga menyentuh aspek mentalitas seluruh sumber daya manusia. Manajemen mendorong adanya kesadaran kolektif atau ownership terhadap prinsip GRC agar tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan bagian dari budaya kerja yang hidup dan dinamis.
“Jadi ini bukan hanya dokumen atau SOP saja, tapi kita terapkan dalam keseharian. Kita evaluasi terus. Dan itu kami lakukan secara kontinyu,” bebernya.
Dengan seluruh inisiatif ini, BPR Sumsel berharap dapat menjadi role model bagi BPR lain dalam hal pengelolaan berbasis digital dan tata kelola yang kuat. “Kita ingin menjadi role model, bahwa BPR pun bisa tumbuh dengan sehat, digital, dan berbasis good governance. Dan kami sangat terbuka terhadap evaluasi serta masukan untuk terus memperbaiki,” pungkasnya.
