Jakarta, TopBusiness – PT Mandiri Utama Finance (MUF) terpilih menjadi nominator TOP GRC Awards 2025. PT Mandiri Utama Finance didirikan pada tanggal 21 Januari 2015 dan mulai beroperasi penuh pada tahun 2016 sebagai anak usaha dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sebagai perusahaan yang memiliki visi: ‘To Be The Most Reputable Company in Offering Innovative Financing Solution & Enabling Value Creation For Our Ecosystem Through Digitalization’ ini, MUF mengikuti sesi presentasi Penjurian TOP GRC Awards 2025, beberapa waktu lalu.
Hadir dalam Penjurian, Kepala Divisi Biro GCG PT Mandiri Utama Finance, Ary Andana, Kepala Divisi Portfolio Risk Management, Asmadi Sutanto, dan Kepala Divisi Compliance, Roni Masdi.
Dalam penjurian tersebut, Ary Andana menyatakan jika perusahaan melaksanakan 5 strategi selama tahun 2024/2025. Baik itu terkait Quality, Volume, Funding, Efisiensi, dan People.
Pada Quality, perusahaan menerapkan 2 strategi. Pertama, menjaga kualitas akuisisi yang prudent melalui continuous improvement penyempurnaan Process-Policy-People. Kedua, penajaman proses dan standarisasi operasional collection mulai dari persiapan, eksekusi dan monitoring.
Untuk Volume, perusahaan menerapkan 3 strategi. Yakni, peningkatan kontribusi Captive BMRI dan BSI. Kedua, Wide and deep atas dealer dan showroom mulai planning hingga monitoring yang ketat by sumber order. Serta, peningkatan brand image, intimacy dan juga potensi pembiayaan baru melalui Marketing Event.
Pada Funding, perusahaan menerapkan 2 strategi. Peningkatan serapan pendanaan joint financing, baik portfolio captive maupun regular, sehingga gearing ratio terjaga sesuai regulasi dari OJK dan Pengembangan alternative pendanaan termasuk sindikasi maupun pinjaman luar negeri.
Pada Efisiensi, perusahaan menerapkan 3 strategi. Peningkatan efisiensi biaya melalui program CRP (Cost Reduction Program) atas Biaya Tenaga Kerja, Biaya Umum & Administrasi dan Biaya Pemasaran. Penyesuaian rencana ekspansi jaringan, dan Penyesuaian jumlah tenaga kerja sesuai kebutuhan.
Sementara terkait People, perusahaan menerapkan 4 strategi. Optimalisasi productivity. Pengembangan program training untuk peningkatan kompetensi karyawan. Standarisasi kompetensi dan job grading. Di samping itu, penguatan performance management selaras dengan strategy perusahaan (KPI individu, KPI Bersama).
Guna memperkuat pelaksanaan strategi yang ada, perusahaan menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) Adaptif. Di mana di antaranya melalui penerapan Manajemen Risiko Operasional dan mengimplementasikan Manajemen Kepatuhan.
Dalam penerapan Manajemen Risiko Operasional, ada 5 langkah yang telah dilakukan perusahaan. Pertama, Risk Control Self Assessment (RCSA) Perangkat Manajemen Risiko Operasional untuk melakukan penilaian atas risiko dan kontrol pada unit kerja. Kedua, Key Risk Indicator (KI), merupakan indikator yang disusun sebagai bagian dari upaya memantau risiko-risiko yang ada secara risk based dengan tujuan agar tindakan dapat segera ditentukan dan dilaksanakan sebelum sebuah risiko terjadi.
Ketiga, Issue & Action Management (IAM), merupakan perangkat untuk memantau tindak lanjut yang telah disusun atas isu-isu yang ditemukan lewat berbagai sumber, seperti misalnya: Control testing, Incident, Key Indicator, Self Identified Issue, dan lainnya.
Lalu Keempat, Loss Event Database (LED), merupakan database insiden risiko operasional yang dicatat secara risk based dengan tujuan sebagai lesson learned, pemantauan tindak lanjut perbaikan ke depannya, serta sebagai salah satu komponen atas perhitungan modal risiko operasional.
Dan Kelima, Capital Modeling, merupakan model perhitungan modal risiko operasional (regulatory capital charge) yang mengikuti ketentuan atau regulasi yang berlaku, sebagai bagian untuk memitigasi risiko operasional.
Sementara itu dalam penerapan Implementasi Manajemen Kepatuhan, perusahaan dicatat telah melaksanakan 7 hal. Seperti misalnya: 1. Penyediaan, pengkajian dan sosialisasi atas ketentuan eksternal yang berlaku bagi Perusahaan Pembiayaan; 2. Identifikasi, pengukuran, monitoring, dan pengendalian Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi Perusahaan Pembiayaan; 3. Self Assessment Unit Kerja Terkait atas aktivitas bisnis Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, 4. Rekomendasi aspek kepatuhan terhadap rencana Perseroan; 5. Validasi aspek kepatuhan terhadap parameter – parameter tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 6. Compliance Advice berdasarkan permintaan, atas suatu topik yang berhubungan dengan aspek kepatuhan Perseroan; 7. Membangun Sistem Informasi Kepatuhan serta Pengembangan metodologi Manajemen Risiko Kepatuhan.
Khusus dalam mengimplementasikan Kepatuhan, terdapat 2 kriteria keberhasilan yang telah dilaksanakan MUF. Seperti misalnya, tingkat kepatuhan terhadap seluruh ketentuan eksternal telah mencapai 90%, yang mencerminkan komitmen Perseroan dalam memastikan pelaksanaan kepatuhan dalam kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tidak terdapat pelanggaran (sanksi administratif dan/atau sanksi denda) terhadap ketentuan eksternal seperti misalnya: Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), dan Peraturan OJK (POJK) dan/atau Surat Edaran OJK.
Dengan menerapkan GRC Adaptif pula, banyak keberhasilan yang dicatat perusahaan. Seperti, berhasil mengimplementasikan Program Pengendalian Gratifikasi. Di samping itu, MUF juga berhasil meraih Sertifikat ISO 37001:2016 dan telah disampaikan kepada OJK per tanggal 14 Maret 2025.
