TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ini Arah Pengembangan BSN, Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

Nurdian Akhmad
19 November 2025 | 13:21
rubrik: Business Info
Ini Arah Pengembangan BSN, Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

Jakarta, TopBusiness – PT Bank Syariah Nasional (BSN) menyiapkan lima strategi utama dalam Corporate Plan 2025–2029 setelah resmi berpisah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN tersebut menjadikan BSN sebagai bank umum syariah terbesar kedua di Indonesia.

BSN akan memfokuskan pengembangan pada lima area strategis, yaitu memperkuat pembiayaan syariah berkelanjutan, menurunkan Non Performing Financing (NPF), meningkatkan komposisi dana murah melalui inovasi digital, memperbesar kontribusi fee-based income, serta memperluas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen milenial.

“BTN meyakini sinergi dengan BSN akan menciptakan keseimbangan pertumbuhan antara bisnis konvensional dan syariah, sekaligus memperkuat posisinya sebagai grup perbankan nasional yang inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan persnya, Rabu (19/11/2025).

Sebelumnya, BTN resmi menyetujui pemisahan UUS kepada BSN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Selasa (18/11/2025). Melalui keputusan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada BSN. “Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” kata Nixon.

Penggabungan UUS BTN dengan Bank Victoria Syariah membuat BSN kini mengelola aset lebih dari Rp 70 triliun, menempatkannya sebagai bank syariah terbesar kedua di Tanah Air.

Nixon menjelaskan, pemisahan UUS BTN merupakan kewajiban regulasi karena asetnya telah melampaui batas yang ditetapkan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak akhir 2023. Laporan keuangan audited BTN tahun buku 2023 mencatat aset UUS mencapai Rp 54,3 triliun. “Oleh karena itu, Perseroan wajib melakukan pemisahan UUS,” jelas Nixon.

BACA JUGA:   Foto Bersama Menutup Konferensi Pers Capaian Kinerja dan Outlook BSN 2025

Nixon menilai spin-off ini merupakan langkah strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Selain memperkuat posisi BTN dalam ekosistem perbankan, langkah ini juga memberikan ruang bagi UUS untuk bertumbuh sebagai entitas bank syariah mandiri.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan status baru tersebut, sinergi induk–anak dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam peningkatan layanan, inovasi produk, serta penyelarasan operasional.

Spin-off ini juga mengikuti arah Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027 dari OJK yang mencakup konsolidasi industri, penyusunan pedoman produk, perluasan layanan, serta peningkatan akses pembiayaan bagi UMK unbankable melalui instrumen keuangan sosial syariah.

Kinerja UUS BTN Tumbuh Solid

Kinerja UUS BTN dalam lima tahun terakhir menunjukkan kesiapan untuk berdiri sendiri. Secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) 2020–2024, yakni aset tumbuh 16,36%, pembiayaan meningkat 15,04%, dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 20,12%

Kontribusi UUS terhadap total aset BTN pun naik dari 9,14% pada 2020 menjadi 12,90% pada 2024. Jaringan unit syariah BTN kini mencapai 35 Kantor Cabang Syariah, 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah, dan 589 Kantor Layanan Syariah di berbagai daerah.

Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk serta kesiapan SDM semakin memperkuat fondasi UUS menjadi bank syariah mandiri.

“Pertumbuhan konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ujar Nixon.

Setelah finalisasi pemindahan aset dan kewajiban yang akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025, total aset BSN akan mencapai Rp 71,3 triliun. Dengan angka tersebut, BSN resmi menjadi bank umum syariah terbesar kedua nasional.

BACA JUGA:   Keren! WIKA Beton Raih Penghargaan Gold di SNI Award 2024

BTN juga menyiapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai pedoman tata kelola induk–anak untuk memastikan standardisasi kebijakan, kepatuhan regulasi, efisiensi operasional, serta mengoptimalkan sinergi di dalam grup.

Tags: BSNPT Bank Syariah Nasional
Previous Post

Pendapatan Masih Bertumbuh, JSPT Targetkan Berinvestasi di Beberapa Proyek Strategis Ini

Next Post

Per 15 November, Penyaluran KUR Capai 83,2 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR