Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00446/BEI.WAS/12-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo dalam laman idx.co.id.
Suspensi emiten berkode UNSP di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 23 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
