Jakarta, BusinessNews Indonesia—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pagi ini mengumumkan pembekuan sementara (suspend) terhadap perdagangan saham Bank of India Indonesia.
“Hal ini terkait rencana emiten tersebut untuk delisting dari BEI,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goklas Tambunan, pagi ini di Jakarta, dalam keterbukaan informasi.
Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya, di 7 Februari 2018, sudah menerima pemberitahuan dari manajemen Bank of India Indonesia, tentang rencana delisting tersebut.
“Penghentian sementara untuk perdagangan saham BSWD, berlaku di seluruh pasar. Ini mulai awal sesi pertama perdagangan hari ini,” Tambunan berkata.
Selanjutnya, Tambunan mengimbau agar seluruh pihak yang berkepentingan, memerhatikan penyampaian informasi oleh emiten tersebut.
