Jakarta, TopBusiness – PT Bahtera Bumi Raya Tbk. (IDX: PGJO), emiten yang bergerak di bidang aktivitas Perusahaan Holding dan bidang teknologi informasi khususnya penyedia jasa digital travel marketplace, baru saja melakukan aksi setor modal ke anak usahanya, PT Mega Mitra Marine (MMM).
Hal ini seperti disebutkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/1/2026).
“Pada tanggal 23 Januari 2026, MMM telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor menjadi sebesar Rp5.100.000.000,- dengan menerbitkan saham baru sebanyak 500.000 saham, yang diambil bagian seluruhnya oleh Perseroan,” ujar Natalia, Sekretaris Perusahaan PGJO.
Kata dia, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Selain itu, transaksi ini juga termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK/04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020).
Berdasarkan ketentuan Pasal 33 POJK 17/2020, dalam hal transaksi material juga merupakan transaksi afiliasi, maka Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan dalam POJK 17/2020.
Lebih lanjut, disebut dia, mengingat MMM merupakan entitas yang dikendalikan oleh Perseroan, dimana Perseroan memiliki 99,9% saham, maka merujuk pada Pasal 11 POJK 17/2020, transaksi ini termasuk sebagai transaksi material yang dikecualikan dari beberapa persyaratan, termasuk kewajiban mendapatkan pendapat kewajaran dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
“Penyertaan modal oleh Perseroan kepada MMM ini akan digunakan semata-mata untuk mendukung kegiatan usaha MMM, termasuk tetapi tidak terbatas pada pengembangan bisnis, biaya operasional sehari-hari, kebutuhan modal kerja, dan biaya dukungan operasional lainnya. Sehingga, MMM diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap performa keuangan Perseroan,” jelas dia.
