TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kemenkop dan UKM Dorong Percepatan Pernyertaan Modal Bagi PPKD

Nurdian Akhmad
4 April 2018 | 19:40
rubrik: Ekonomi
Kemenkop dan UKM Dorong Percepatan Pernyertaan Modal Bagi PPKD

Jambi, BusinesNews Indonesia – Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) di Provinsi Jambi. Karena itu, Kementerian ini akan mendorong percepatan penyertaan modal baik dari pemerintah kabupaten, kota maupun provonsi bagi PPKD dimaksud.

Pernyataan itu dikemukakan, Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM, Suprapto saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi percepatan pembentukan PPKD di Jambi, Selasa (3/4/2018).

Rapat Koordinasi percepatan pembentukan PPKD kali ini sebagai lanjutan tahun lalu yang telah menghasilkan Peraturan Daerah (Perda), namun masih memerlukan waktu dan pemahaman yang sempurna dalam proses kelahiran PPKD di daerah tidak terkecuali Jambi.

“Rapat koordinasi kedua ini diharapkan tugas tim percepatan yang dibentuk akan semakin jelas dan terukur, sehingga penyusunan naskah akademik, maupun persiapan Perda Penyertaan akan lebih cepat,” kata Suprapto.

Asisten III Bidang Pemerintahan Setda Jambi, Tagor Mulya Nasution, mengungkapkan dukungan pemerintah daerah untuk penyertaan modal pada PPKD memang sangat diharapkan. Sebab, PPKD diyakini mampu mendongkrak perekonomian Jambi.

“Bagaimanapun akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di sektor ini belum mendapat solusi, maka kehadiran PPKD adalah solusinya,” ujar Tagor.

Sektor KUMKM tumbuh pesat di Jambi. Jumlah koperasi sebanyak 3.896 unit, dengan anggota 361.413 orang. Sedangkan jumlah UKM tercatat mencapai 100.898 unit dengan serapan tenaga kerja sebanyak 175.755 orang.

Permalahan utama KUMKM Jambi adalah kemasaan, pengolahan dan pemasaran bagi komoditi dan produk pertanian antara lain kopi, pisang, nenas, ubi kayu yang ada sepanjang musim. Jambi juga memiliki kekayaan alam yang khas.

Kadis Koperasi dan UKM Jambi, Herman Rusdi meyakini bahwa tidak ada masalah teknis dalam pembentukan PPKD di Jambi, namun sangat membutuhkan dukungan pihak Kemenkop dan UKM secara terus menerus hingga PPKD beroperasi dengan sehat nantinya.

BACA JUGA:   Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perkuat Koperasi dan UMKM

“Keberadaan PPKD sebagai kebutuhan yang mendesak, meskipun proses pembentukannya masih lamban,” papar Rusdi.

Sementara Direktur Utama PT.l Jamkrida Jawa Barat Tri Budi Mulyawan menyatakan bahwa kehadiran PPKD akan mempermudah koperasi dan UMKM yang tidak memiliki agunan dan atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari perbankan.

Jamkrida Jabar sejak pembentukannya di 2012 telah menjamin volume kredit Rp 11,7 triliun dengan volume penjaminan Rp 7,6 triliun, telah membayar klaim senilai Rp 27,7 trilyun. Capaian gemilang tersebut dipaparkan Budi membuat peserta kagum.

Tidak hanya itu, Jamkrida Jabar tercatat memiliki equity mencapai Rp 159,8 miliar dengan penyertaan Pemda sebesar Rp 153,2 miliar. Budi berharap PPKD yang sangat dinantikan oleh pelaku usaha segera dibentuk di Jambi.

Tags: Kemenkop UKM
Previous Post

BRI Kucurkan Rp 3,6 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa UT

Next Post

Kenapa Harus Membayar Pajak?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR