TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Hatta: Akuisisi BTN Harus via Komite Privatisasi

Nurdian Akhmad
21 April 2014 | 16:49
rubrik: Finance

 

 

 

 

BTN yang Akan Diakuisisi Bank Mandiri, Menguasai 90%-an Pasar  KPR Rumah Murah (Foto: DHI/BusinessNews)
BTN yang Akan Diakuisisi Bank Mandiri, Menguasai 90%-an Pasar KPR Rumah Murah (Foto: DHI/BusinessNews)

 

Jakarta, businessnews.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Hatta Rajasa, mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut terkait rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melepas pemilikan saham di Bank Tabungan Negara (BTN). Pasalnya, hingga kini pihaknya belum menerima surat atas aksi korporasi tersebut.

Dia berkata di Jakarta hari ini, seharusnya  proses akuisisi itu terlebih dulu lewat rapat koordinasi antar-Pemerintah. Itu karena BTN termasuk bank yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu, dalam aksi korporasi ini tentu Kementerian Koordinator Perekonomian RI turut andil dalam pembahasan.

“Iya, harusnya dibahas di rapat. Sedangkan untuk privatisasi saja menteri koordinator perekonomian kan selaku ketua koordinasi untuk tim privatisasi. Kalau ada yg mau IPO (initial public offering), itu kan melalui rapat koordinasi, dibahas dulu. Ada menteri keuangan, ada menteri teknis, ada menteri BUMN, yang rapat. Eselon satu dulu yang rapat, setelah itu barulah rapat antar-menteri,” dia berkata.

Menurutnya,  akuisisi BTN oleh Bank Mandiri, belumlah final. Karena, hingga kini belum ada putusan dari pihak Pemerintah Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan belum adanya pembahasan yang resmi di tingkat kementerian yang terkait. “Nah, ini sama sekali belum ada pembahasan, belum ada permintaan. Dan saya baru dengar melalui media, jadi saya anggap itu sesuatu yang sama sekali belum final keputusannya,” kata dia.

“Saya tidak mengatakan ditolak atau diterima, wong belum dibahas. Karena orang menolak itu harus ada reason, wong reason-nya saja saya belum tahu,” kata dia. (ZIZ)

EDITOR: DHI

 

BACA JUGA:   Perkuatkan Sektor Perbankan, OJK Terbitkan Tiga Peraturan
Previous Post

Dua Tanker Lokal Perkuat Pertamina dalam Waktu Dekat

Next Post

Lihat, Letusan Kelud Timbulkan Deflasi April

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR