Jakarta, BusinessNews Indonesia -Bank-bank BUMN menyatakan tak akan terburu-buru untuk masuk ke PT Bank Mualamat Indonesia Tbk sebelum dilakukan kajian yang komprehensif.
Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Negara (Himbara) Maryono menegaskan gabungan bank pelat merah tidak akan masuk ke bank tersebut sebelum melakukan kajian secara mendalam.
“Jangan sampai kita bilang oke, tapi tidak bermanfaat. Repot. Saya kira perlu kajian dulu,” kata Maryono usai rapat koordinasi di Kementerain Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (12/4/2018).
Maryono mengatakan, Himbara sejauh ini belum memiliki pemikiran untuk mengambil alih Bank Mualamat. Sebab, seluruh anggota saat ini tengah fokus mengembangkan core bisnis perseroan masing-masing.
Meski demikian, Direktur Utama Bank Tabungan Negara itu tak menutup kemungkinan jika nantinya Bank Muamalat menjadi salah satu bagian dari rencana peleburan unit usaha syariah bank pelat merah.
“Bisa iya [masuk dalam rencana holding] bisa tidak. Ini dengan catatan, kajian yang matang. Misalnya, dia visible atau tidak. Kami tidak bisa masuk tanpa visibilitas yang baik,” katanya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana berharap pemerintah bisa menjadi solusi permasalahan permodalan yang menimpa Bank Muamalat. Dia menyampaikan pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan kondisi itu, sebab potensi Bank Muamalat sebagai bank syariah untuk tumbuh sangat besar pada masa yang akan datang.
“Mudah-mudahan ini momentum dimiliki oleh Pemerintah Indonesia karena potensinya besar dan kesempatan ini bisa diambil dengan harga relatif murah,” ujarPermana, Rabu (11/4/2018).
Adapun opsi mekanisme yang bisa dilakukan pemerintah, bisa melalui bank konvesnional maupun syariah pelat merah. Disamping itu, pemerintah pun bisa masuk melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Saat ini, Bank Muamalat membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 4,5 triliun yang bakal dipakai untuk memperbaiki non performing financial (NPF) atau rasio atas pembiayaan bermasalah dan untuk ekspansi bisnis.
Permana menambahkan, Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang saham mayoritas Bank Muamalat dengan presentase 32,74 persen tak bisa lagi menyuntikkan modal lantaran terhalang aturan internalnya. “IDB ini termasuk yang paling besar di Muamalat, biasanya hanya 10 sampai 20 persen. Kalau itu tambah lagi yang komplain bisa datang dari Iran dan Turki. Namun demikian, komitmen mereka tetap tinggi di Muamalat,” tutur Permana.
Atas hal tersebut, Permana terus mencari investor yang benar-benar bisa menyuntikkan dana segar ke dalam tubuh Bank Muamalat. Permana pun mengakui telah banyak investor yang berminat kepada bank syariah pertama di Indonesia itu. Investor itu pun datang tak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari Singapura, Hong Kong, Malaysia, dan Timur Tengah. Untuk lokal, Permana berharap pemerintah bisa menjadi investornya.
