Jakarta, TopBusiness – Gejolak geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, termasuk konflik yang berdampak pada jalur perdagangan strategis dunia, dinilai tidak hanya menghadirkan tantangan bagi negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI/OIC), tetapi juga membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperkuat perannya dalam ekonomi halal global.
CEO & Managing Director DinarStandard, Rafiuddin Shikoh, mengatakan Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia sekaligus salah satu ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara.
“Indonesia merupakan salah satu ekonomi terbesar di OIC, mewakili populasi muslim terbesar di dunia. Dalam situasi global saat ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat perannya sebagai pusat ekonomi halal dan perdagangan antarnegara OIC,” kata Rafiuddin dalam Seminar Islamic Economic Outlook 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas secara daring, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, dampak konflik yang sempat mengganggu jalur pelayaran strategis seperti Selat Hormuz, Laut Merah, dan Terusan Suez telah memengaruhi rantai pasok global, termasuk sektor pangan, energi, logistik, dan industri halal. Namun di balik tekanan tersebut, muncul kebutuhan untuk membangun koridor perdagangan dan investasi baru yang lebih kuat di antara negara-negara OIC.
Rafiuddin menilai sektor pangan menjadi salah satu area yang paling menjanjikan bagi Indonesia. Ia menyebut penguatan koridor perdagangan antara Indonesia dan negara-negara Teluk (GCC) dapat menjadi langkah strategis dalam jangka pendek hingga menengah.
“Indonesia memiliki peluang memperluas ekspor beras, minyak sawit, produk pangan halal, serta membangun perjanjian pasokan jangka panjang dengan negara-negara GCC,” ujarnya.
Selain pangan, Indonesia juga dinilai memiliki keunggulan pada sektor mineral kritis, terutama nikel yang menjadi bahan utama industri baterai kendaraan listrik global. Menurut Rafiuddin, posisi Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia dapat dimanfaatkan untuk membangun koridor mineral strategis di antara negara-negara OIC.
Ia juga menyoroti potensi Indonesia untuk menjadi pusat perdagangan halal internasional melalui percepatan sertifikasi halal dan penguatan ekosistem industri halal nasional.
“Indonesia memiliki peluang menjadi halal hub bagi negara-negara OIC dengan mempercepat sertifikasi halal dan memperkuat konektivitas perdagangan halal global,” katanya.
Dalam bidang keuangan, Rafiuddin menilai Indonesia dapat memainkan peran lebih besar dalam pengembangan keuangan syariah global melalui instrumen sukuk, sistem pembayaran lintas negara, dan peningkatan kerja sama keuangan antaranggota OIC.
Lebih jauh, ia melihat adanya perubahan perilaku konsumen muslim global yang dapat menjadi peluang bagi produk-produk halal Indonesia. Fenomena boikot terhadap sejumlah produk Barat di berbagai negara, menurutnya, telah mendorong munculnya permintaan terhadap alternatif produk halal dan produk lokal dari negara-negara muslim.
“Indonesia memiliki kesempatan luar biasa untuk membangun merek-merek halal yang kuat dan memperluas pangsa pasar produk konsumsi halal di tingkat global,” ujarnya.
Rafiuddin menegaskan bahwa krisis geopolitik saat ini tidak hanya harus dipandang sebagai ancaman, tetapi juga sebagai katalis untuk mempercepat transformasi ekonomi dan memperkuat kemandirian ekonomi negara-negara OIC.
“Setiap krisis selalu menciptakan peluang. Indonesia memiliki modal yang sangat kuat untuk memanfaatkan momentum ini dan menjadi salah satu pemimpin ekonomi halal dunia dalam beberapa tahun ke depan,” kata dia.
