TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kontribusi Industri Manufaktur ke PDB Ditarget Lebihi 20%

Achmad Adhito
9 October 2026 | 09:10
rubrik: Business Info
Kalangan Industri Didorong Intensifkan Pengelolaan Lingkungan

Ilustrasi Industri Ramah Lingkungan (Dhi/Grok AI)

Jakarta, TopBusiness—Industri manufaktur harus kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan industri manufaktur harus melampaui pertumbuhan ekonomi, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari sekitar 19 persen saat ini menjadi di atas 20 persen, bahkan 21–25 persen.

“Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memerkuat ekosistem yang mendorong industri tumbuh lebih cepat,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resmi, di Jakarta (8/10/2026).
 
“Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi,” kata menteri itu.
 
Peningkatan kontribusi industri penting untuk memperkuat struktur perekonomian, menciptakan nilai tambah, dan memerluas kesempatan kerja. “Kita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya,” tegasnya.
 
Ia mencontohkan, di negara maju kontribusi industri memang dapat menurun seiring menguatnya sektor jasa. Namun, hal itu terjadi setelah industrinya mencapai tahap matang, bukan karena industrinya lemah. Karena itu, ia mengingatkan agar industri nasional tidak melandai sebelum mencapai tahap tersebut.
 
Menperin menilai pelaku industri memiliki kemampuan untuk berproduksi, berinovasi, dan memerluas pasar.

Namun, keberhasilan itu juga sangat ditentukan oleh lingkungan usaha yang kondusif, termasuk kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian dan kemudahan berusaha.
 
“Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkap Menperin Sarmuji.
 
Karena itu, Kemenperin terus mendorong penyelarasan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan sektor manufaktur, mulai dari peningkatan efektivitas regulasi dan percepatan pelayanan hingga penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
 
Salah satu perhatian Kemenperin adalah penguatan standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, dan memperkuat daya saing produk dalam negeri. Namun, Menperin mengingatkan agar penerapannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tiap subsektor.
 
“Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri,” tuturnya.
 

BACA JUGA:   Indonesia Dinilai Sukses Perbaiki Rezim Fiskal, Momentum Peningkatan Investasi Hulu Migas
Tags: menperin muhammad sarmujipertumbuhan industri manufaktur
Previous Post

Pasar Masih di Zona Bearish, Empat Saham Ini Direkomendasikan Analis: MEDC, ENRG, PGAS, dan PYFA.

Next Post

IHSG Dibuka Menguat, Namun Tekanan Jual Masih Membayangi Perdagangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR