Jakarta, BusinessNews Indonesia – Manajemen PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) berharap Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka kembali suspensi perdagangan saham perseroan yang dilakukan sejak awal April 2018. Dibukanya suspensi perdagangan tersebut, dapat membantu dalam proses restrukturisasi utang yang akan dilakukan perseroan.
Saat ini harga saham APOL stagnan di harga Rp 58/saham. ”Kami selalu contact dengan BEI mengenai suspensi pada saham kami, memang ini akan terus dalam progress dan kebetulan ada pergantian direksi dari BEI sendiri, jadi kami akan terus tunggu,” kata Chief Financial Officer APOL Ferdy Suwandi di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan diskusi dengan berbagai otoritas terkait dengan suspensi tersebut. ”Kami selalu contact dengan BEI mengenai suspensi pada saham kami, memang ini akan terus dalam progress dan kebetulan ada pergantian direksi dari BEI sendiri, jadi kami akan terus tunggu,” kata Ferdy.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengganjar suspensi kepada PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) sejak 1 April 2015. Suspensi tersebut terjadi karena perseroan menunda pembayaran kewajiban kepada pemegang obligasi ke-14 dan pemegang SBJM Syariah APOL II 2008.
Sebelumnya, pada awal Mei 2018 perseroan telah melakukan penjualan sebanyak delapan kapal milik anak usahanya yaitu PT Buana Jaya Pratama diantaranya 4 kapal tunda (tugboat) dan 4 kapal tongkang (barge).
Terkait penyelesaian masalah utang, menurut Ferdy, pihaknya terus memacu efisiensi dan juga berencana melakukan restrukturisasi utang yang saat ini mencapai lebih dari USD400 juta atau RpRp5,41 triliun (dengan kurs Rp13.548 per USD).
Restrukturisasi utang tersebut berasal dari utang perbankan, perbankan pensiunan hingga surat utang MTN (medium term note). Rencananya, perseroan menargetkan utang tersebut dapat direstrukturisasi hingga akhir tahun ini.
”Kami selalu update dan membicarakan dengan pihak kreditur, jadi masih dalam pembahasan. Disuksi juga sudah cukup lama dilakukan mengenai restrukturisasi sejak 2015,” kata C
Terkait dengan skema restrukturisasi utang tersebut, perseroan masih belum memutuskan lebih lanjut. Namun, seluruh restrukturisasi utang tersebut direncanakan untuk dilakukan secara bersamaan.
“Akan terjadi berbagai hal dalam restrukturisasi, baik dalam hal diperpanjang maupun konversi. Semuanya kami persiapkan, dan tidak secara terpisah,” tambah Ferdy.
Hingga saat ini, perseroan memiliki 41 armada kapal dan 2 armada kapal sewa. Sepanjang 2017, APOL mencatatkan pendapatan jasa sebesar Rp466,98 miliar meningkat 14% dibandingkan pendapatan jasa pada tahun sebelumnya sebesar Rp410,22 miliar.
Pendapatan terbesar berasal dari jasa angkutan curah kering (dry bulk), yaitu sebesar Rp368,48 miliar atau naik 11%. Pada 2017, perseroan mengalami kerugian sebesar Rp261,79 miliar atau lebih tinggi dibandingkan kerugian yang dialami pada 2016 sebesar Rp212,26 miliar.
Pada tahun ini, APOL berencana untuk menggenjot bisnis baru dari kegiatan usaha lain non productive asset based. APOL menargetkan bisnis ini bisa tumbuh 30%. Bisnis ini termasuk jasa manajemen kapal (ship management), bongkar muat (stevedoring) dan manajemen pemeliharaan (jetty management).
