Jakarta, BusinessNews Indonesia – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (USD) semakin liar. Mengutip Bloomberg, pada perdagangan hari ini di pasar spot dibuka pada level 14.925 memang menguat tipis dari penutupan kemarin di posisi 14.935. Namun potensinya masih akan melemah.
Menurut ekonom muda INDEF, Abra Talattov, gejolak nilai tukar rupiah saat ini sudah masuk kategori lampur merah. Dalam transaksi perdagangan valuta asing (valas) rupiah terus menyentuh level terendahnya sejak krisis 1998.
Dan ternyata kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuannya, BI 7 Day Repo Rate sepanjang tahun ini tidak terlalu efektif meredam gejolak nilai tukar Rupiah.
“Bahkan langkah BI melalui operasi pasar dengan menguras cadangan devisa yang demikian besar sebanyak US$ 13,69 miliar tetap tak bisa meredam gejolak ini,” jelas Abra, di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Untuk itu, kata dia, dalam kondisi saat ini, otoritas moneter itu justru harus mengirimkan sinyal bahwa BI akan mendukung target pertumbahan ekonomi dengan cara mendorong penyaluran kredit perbankan di sektor riil. Yaitu dengan menjaga tingkat suku bunga kredit.
“Sehingga akan tetap mempertahankan daya saing produk ekspor Indonesia. Karena peningkatan ekspor ini akan membantu memperkecil defisit transaksi berjalan,” ujar dia.
Selain itu, pemerintah dan BI juga harus mampu menjaga kepercayaan pasar, bahwa upaya penyelamatan rupiah yang sedang dilakukan pemerintah dilakukan secara struktural dan berdimensi jangka panjang.
“Jadi pemerintah mesti memberi contoh dengan mendorong para pejabat dan BUMN untuk menukarkan sebagian aset dollar-nya ke rupiah. Tak hanya mendesak eksportir untuk menukarkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke rupiah. Ditambah dengan perlu mengancam para spekulan valas,” jelas Abra.
Terkait ajakan penukaran rupiah tersebut, jelas dia, sangat penting guna menciptakan stabilitas psikologis masyarakat. Pasalnya, jika gejolak rupiah saat ini akan menciptakan sentimen negatif yang semakin membesar dan menjadi kecemasan massal.
“Selain itu, aneka upaya memperbaiki defisit transaksi berjalan juga mesti disampaikan secara baik kepada investor, jangan sampai rencana kenaikan PPh barang impor dibaca sebagai bentuk proteksi yang berlebihan, sehingga justru memantik tindakan balasan (retaliasi) dari para mitra dagang,’ pungkas dia.
