Jakarta, TopBusiness—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penunjukan komisaris independen baru untuk Bank Mandiri Taspen. Dalam hal ini, yang disetujui adalah penunjukan Zudan Arif Fakrulloh sebagai komisaris independen di bank tersebut.
Deputi Direktur Lembaga Pengawasan LJK OJK, Armen, menjelaskan hari ini di Jakarta bahwa pihaknya meloloskan nama Zudan Arif berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung belum lama ini.
Armen, dalam suratnya untuk direksi Bank Mandiri Taspen, menjelaskan bahwa OJK pun menyetujui penunjukan petinggi lainnya untuk bank tersebut. Itu adalah penunjukan Paulus Endra Suyatna sebagai direktur compliance and risk.
“Dengan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, OJK memersilakan Bank Mandiri Taspen untuk menindaklanjuti lebih lanjut,” Armen berkata.
Berdasarkan catatan wartawan Majalah TopBusiness, Zudan Arif adalah direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
Sedangkan Paulus Endra Suyatna sebelumnya juga pernah menjabat sebagai petinggi di Bank Mandiri Taspen.
Penulis/Editor: Achmad Adhito
