
Jakarta, businessnews.id — Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) memberikan status opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2013. Dalam hal itu, ada dua poin ‘pengecualian’ terkait dengan permasalahan piutang non-pajak dan SAL (sisa anggaran lebih). Ketua BPK Rizal Djalil mengatakan hal itu dalam Sidang Paripurna DPR RI hari ini di Jakarta.
Satu di antara permasalahan piutang non-pajak itu, adalah keberadaan penerimaan dari sektor minyak bumi dan gas (migas) yang belum pasti. Kemudian, dana pensiun di PT Taspen ada yang tidak diambil, dan belum dicatat sebagai piutang.
“Hal ini cukup mengherankan karena pensiunan biasanya ingin cepat mengambil dana itu. Apakah dalam hal ini ada ketidakakuratan pencatatan oleh Taspen?” kata Rizal.
Kemudian, di antara permasalahan SAL adalah keberadaan hibah langsung kepada kementerian ataupun lembaga negara. “Dari situ, ada yang belum dilaporkan.”
Selanjutnya, pembiayaan kepada SKK Migas, tidak melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“Dan itu tidak dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2013,” Rizal berkata lagi. (Achmad Adhito)
Editor: Achmad Adhito