TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Menkeu Pertanyakan Pejabat Daerah Sering ke Pusat

Nurdian Akhmad
10 December 2018 | 13:46
rubrik: Ekda, Ekonomi
2019, Pemerintah akan Naikkan Belanja Hingga 8,3%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/istimewa

Jakarta, TopBusiness – Perilaku pejabat daerah tengah menjadi perhatian Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Betapa tidak? Mereka kerap bertandang ke Ibukota hingga 46 kali. Tentu saja hal tersebut menjadi tanda besar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Seolah-olah tak memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya mencatat semua pejabat yang datang ke kantor kemenkeu. “Saya akan menulis surat ke kepala daerah karena kami bisa hitung ada yang 46 kali, 45 kali itu ngapain aja? ngurusin apa?” ucapnya di acara Sosialisasi Transfer Daerah dan Dana Desa 2019, sekaligus di hadapan para pejabat daerah yang hadir di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Bahkan dirinya menegaskan, pihaknya mencatat semua pejabat yang datang ke kantor Kemenkeu. Dengan begitu, pihaknya memiliki data valid para pejabat daerah dimaksud.

Bahkan lebih dalam lagi, ia menyatakan keheranannya pejabat daerah hingga bolak-balik ke kemenkeu hngga 46 kali dalam setahun sehingga tidak masuk akal. Apalagi, itu jelas bisa membuang anggaran, padahal tersedia layanan informasi dan konsultasi melalui website, call center bahkan teleconference.

Saluran komunikasi itu, ditekankan Ani panggilan akrab Sri Mulyani, bisa dimanfaatkan oleh pejabat Pemda. “Jadi ongkos 46 kali ke pusat itu bisa dipakai untuk membangun jembatan, jalan memperbaiki pasar, air bersih itu sangat berguna kalau dilaksanakan. Jadi saya mohon pemda mengurangi untuk datang ke pusat,” pungkasnya.

Penulis: Agus

BACA JUGA:   PUPR dan Pemerintah Jepang Perpanjang Kontrak
Tags: Menkeu
Previous Post

Atasi Defisit Transaksi Berjalan, Pertamina Dipacu

Next Post

Untuk Transparansi, AB Ini Siap Tempel Cap Saham Bermasalah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR