Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor.
Kerja sama ini disepakati melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS). Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati, di Aula Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Sri Mulyani, sejak awal diimplementasikan pada tahun 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik. Dan hingga November 2018 lalu mencapai 98,0 persen.
“Kinerja positif kepatuhan eksportir dimaksud tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir,” ujar Menkeu.
SiMoDIS sendiri menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan menyinergikan kebijakan Pemerintah dan BI terkait ekspor dan impor secara seketika.
Secara teknis, lanjutnya, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Serta dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa itu.
“Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI,” jelas Menkeu.
Terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari kesepakatan BI dan Kemenkeu tersebut. Pertama, meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor; kedua, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor; ketiga, meningkatkan perolehan DHE.
Kemudian keempat, optimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan; kelima, memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan; dan keenam memperkuat pelaksanaan analisis bersama (joint analysis) terkait devisa.
Melalui kesepakatan yang dituangkan dalam MoU itu, tegas Sri Mulyani, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mendukung serta mengoptimalkan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Tomy
