TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Lembaga Pemeringkat Efek akan Dievaluasi

Nurdian Akhmad
20 June 2014 | 06:24
rubrik: Finance
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, businessnews.id — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Muliaman D. Hadad menyatakan telah meminta jajarannya menelurusi aduan tentang jual beli peringkat  oleh lembaga pemeringkat efek.

Kata dia di Jakarta (19/6/2014), seharusnya lembaga itu memenuhi ketentuan dan prinsip yang berlaku secara internasional. Misalnya, lembaga itu harus independen, memiliki kualifikasi.  “Dengan demikian, ada aturan lembaga rating mana yang kita akui,” terang dia.

Selain itu, OJK berencana mengevaluasi ulang lembaga pemeringkat yang ada saat ini, dan mengevaluasi evaluasi ulang perannya.  Itu penting karena kalau lembaga itu melakukan hal yang telah diadukan tersebut, merugikan konsumen dan investor. “Evaluasi reguler akan kami intensifkan terhadap lembaga pemeringkat efek,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pefindo Ronald Kasim menengarai, ada gejala perusahaan publik penerbit obligasi melakukan rating shopping dengan cara beralih ke lembaga pemeringkatan utang. Itu karena lembaga pemeringkat utang atau rating credit tersebut telah menjanjikan menaikkan peringkat.

Pentingnya Teknologi Informasi

Kemudian, Muliaman pun mengatakan, pelaku industri jasa keuangan harus merespons kebutuhan masyarakat saat ini. Pelaku akan sulit bertahan bila respons mengenai kebutuhan tersebut tidak disediakan dengan baik. Hal ini terjadi seiring persaingan yang semakin ketat.

“Posisi OJK sendiri akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk penyelesaian perihal fraud di industri keuangan yang terjadi secara lintas batas. Namun, respons yang bagus dari industri tetap dibutuhkan,” dia berkata.

Selanjutnya, Muliaman menekankan bahwa keberadaan teknologi informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekarang ini. Teknologi tersebut sewajarnya digunakan oleh industri jasa keuangan dalam rangka mengedukasi masyarakat, termasuk menggapai potensi bisnis yang ada.

“Keterlibatan teknologi informasi harus menjadi bagian dari strategi pokok bisnis dari masing-masing pelaku keuangan,” katanya.

BACA JUGA:   Musim Pancaroba, Ini 5 Cara Jaga Kesehatan bagi Para Pekerja ala Astra Life

Menurutnya, penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu kunci memiliki daya tahan yang mumpuni di tengah persaingan ketat. Bahkan, perlu ada optimalisasi kerja sama antara industri jasa keuangan dengan perusahaan telekomunikasi.

“Salah satu cara bisa sinambung dan bertahan bagi lembaga jasa keuangan adalah memerhatikan berapa besarnya peranan teknologi, terutama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap konsumen,” dia berkata. (Abdul Aziz)

Editor: Achmad Adhito

 

Tags: rating shopping
Previous Post

Soal Premi Risiko PerbankanTinggi, OJK Masih Kaji

Next Post

Pemerintahan Baru Harus Intensifkan BPR di Kredit Mikro

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR