
Jakarta, businessnews.id — Staf Ahli Kementerian Badan Usaha Milik Negara RI (BUMN) Sahala Lumban Gaol, mengatakan di Jakarta hari ini (25/6/2014) bahwa Pertamina dan PLN perlu segera melakukan transaksi lindung nilai (hedging). Sebab, dua BUMN itu memiliki kebutuhan valuta asing (valas) paling besar di antara semua BUMN.
“Masih banyak BUMN yang khawatir untuk melakukan hedging, mudah-mudahan yang telah dilakukan Garuda Indonesia dengan BNI, akan diikuti oleh yang lain.”
Ia menambahkan, telah ada pertemuan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung, yang menyatakan bahwa kerugian dari hedging dianggap sebagai kerugian korporasi. Itu akan menambah keyakinan bagi BUMN untuk melakukan hedging.
“Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran,” kata dia. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito