Jakarta, TopBusiness – Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), Fransiska Oei, mengatakan di Jakarta (22/4/2019) bahwa pihaknya menempuh strategi tertentu di whistleblowing system. Yakni menyerahkan pengelolaan sistem pelaporan fraud kepada pihak ketiga.
“Dari situ, diharapkan adanya peningkatan sistem itu,” kata dia saat diwawancarai oleh Dewan Juri Top GRC 2019, sebuah penghargaan yang digelar Majalah TopBusiness.
Fransiska menjelaskan, setelah menggunakan pihak ketiga itu, jumlah pelaporan fraud yang masuk ke sistem itu meningkat. “Semua pelaku fraud kami proses hukum,” ucap dia.
Walau begitu, kata Fransiska lagi, satu hal perlu digarisbawahi. Yakni, sejatinya, pelaku fraud lebih banyak datang dari eksternal. Bukan dari internal CIMB Niaga.
Dijelaskan pula bahwa sebelum strategi menggunakan jasa pihak ketiga itu, CIMB Niaga pun sudah punya kebijakan terkait whistleblowing.
Manajemen Risiko
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko CIMB Niaga, Vera Handajani, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya lebih mendesentralisasikan praktik manajemen risiko. “Manajemen risiko tidak bisa semata-mata hanya ada di jajaran top management,” ucap dia.
Vera menyampaikan bahwa pihaknya punya kerangka kerja Enterprise Wide Risk Management (EWRM). EWRM adalah kaitan antara strategi, risiko, dan permodalan.
“EWRM ini membangun infrastruktur yang kuat demi pertumbuhan berkelanjutan. Dan merupakan pemberi dasar untuk proses manajemen risiko.”kata Vera
(Adhito)
