Jakarta TopBusiness – PT Pindad (Persero) secara berkesinambungan berhasil menorehkan peningkatan skor good corporate governance atau GCG.
Direktur Bisnis Industrial Pindad Heru Puryanto saat presentasi penjurian TOP GRC yang berlangsung di Mercantile Athletic Club-World Trade Center 1, Jakarta, hari ini, menyatakan bahwa perseroan telah mampu meningkatkan serta mempertahankan skor capaian GCG.
Ia berharap capaian penerapan GCG ini bisa terus berlanjut. Tahun 2015, misalnya, perseroan berhasil meraih nilai CGC 83,6, 2016 (84,4) dan 2017 (85,1).
Tak berhenti di situ saja, tahun 2018 skor GCG mencapai 90,73. “Ada perbaikan (dari tahun ke tahun). Kita berharap bisa dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya,” katanya.
Raihan GCG ini tak lepas dari roadmap GCG dan RM Pindad yang telah dilalui perseroan dari tahun ke tahun dengan disahkan melalui Surat Keputusan. Misal, dengan penerapan kode etik melalui Skep/15/P/BD/XII/2016 tanggal 20 Desember 2016. Kemudian, kebijakan whistle blowing system melalui Skep/13/P/BD/XII/2016 tanggal 20 Desember 2016.
Selanjutnya, acuan bagi semua pihak dengan pelaksanaan pengendalian gratifikasi: Skep/14/P/BD/XII/2016.
Di 2018, risk appetide dan risk tolerance yang tertuang dalam Skep/20/P/BD/VIII/2018 tertanggal 20 Agustus 2018.
Kemudian, board manual direksi dan dekom. Skep/12/P/BD/XI/2018 tanggal 19 Desember 2018. Tak kalah penting adalah laporan harta kekayaan penyelenggara negara melalui Skep/17/BD/IV/2018 tanggal 15 April 2018 yang semua lapisan dari atas hingga bawah harus melaksanakannya.
Di 2019, ada pedoman penerapan manajemen risiko melalui Skep/16/P/BD/II/2019 tanggal 20 Februari. Ini untuk penilaian, evaluasi dalam melakukan bisnis dan produksi.
Tahun ini, penerapan aplikasi dan monitoring RM dan GCG, masuk dalam KPI seluruh fungsi.
Menurutnya, perseroan tahun ini mempersiapkan maturity level RM under construction dan ISO 37001. “Sistem anti suap. Kita harapkan tahun ini bisa ke luar Skep,” pungkasnya.
Penulis : Agus H
