TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Q1-2019, OJK Sebut Risiko Pasar Keuangan Rendah

Busthomi
25 April 2019 | 11:05
rubrik: Business Info
OJK Cabut Izin BPR Mega Karsa Mandiri

FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan selama triwulan I-2019 (Q1) dalam kondisi terjaga, sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan.

Salah satu indikatornya terjadi di sektor perbankan. Hingga Q1-2019, profil risiko lembaga jasa keuangan tetap terjaga pada level yang manageable. Hal ini terlihat dari risiko kredit yang berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,51% (NPL net: 1,12%).

Hal ini seperti dilaporkan dalam RDK OJK, yang disampaikan oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Anto Prabowo, di Jakarta, Rabu (24/3/2019).

Selain NPL, untuk rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga stabil pada level 2,71% (NPF net: 0,62%). “Sehingga risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16%, di bawah ambang batas ketentuan,” jelas dia.

Untuk penghimpunan dana, kata dia, juga menunjukan kinerja yang positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat dibanding kuartal sebelumnya yakni per Q1-2019 tumbuh sebesar 7,18% yoy. Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp44,3 triliun dan Rp25 triliun pada Q1 2019.

Untuk kredit perbankan juga tumbuh sebesar 11,55% yoy, sementara piutang pembiayaan tumbuh 5,17% yoy, menguat dibandingkan periode sebelumnya. “Pertumbuhan kredit sektor pertambangan dan konstruksi meningkat signifikan masing-masing tumbuh 31,5% yoy dan 27,1% yoy. Dan kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh sebesar 9,5% yoy,” katanya.

Pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,03% dan 113,18%. Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.250 triliun pada akhir Maret 2019, dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.

BACA JUGA:   OJK dan BEI Dukung Camaro Futsal Competition 2023 Sebagai Ajang Sosialisasi Pasar Modal

Pertumbuhan industri jasa keuangan juga masih didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan meningkat menjadi sebesar 23,97% pada Maret 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 457%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Dari pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp28 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak 6 perusahaan. Sementara itu, total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp762 triliun, meningkat 5,8% dibandingkan posisi yang sama tahun 2018. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) meningkat 4,43% qtq (quarter to quarter) dengan investor nonresiden membukukan net buy sebesar Rp12,1 triliun. Secara sektoral, kontributor terbesar IHSG berasal dari sektor keuangan, infrastruktur, dan perdagangan.

“Penguatan juga terjadi di pasar obligasi. Yield di pasar SBN turun di semua tenor secara rata-rata sebesar 38 bps, dengan investor nonresiden membukukan net buy sebesar Rp73,9 triliun,” terang Anto.

Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap pertumbuhan intermediasi sektor jasa keuangan nasional. OJK juga akan senantiasa memantau potensi risiko yang mungkin timbul untuk tetap menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan.

“Untuk itu, OJK senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait untuk memenuhi prasyarat yang dibutuhkan dalam mendukung peningkatan kinerja intermediasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ucapnya.

Penulis: Tomy

Tags: ojk
Previous Post

Ini Prediksi Terbaru Makro Ekonomi RI

Next Post

WIKON Ekspor Jembatan Girder Baja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR