Jakarta, TopBusiness – Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltim Kaltara) terpilih menjadi salah satu bank yang diundang untuk mengikuti sesi penjurian oleh Dewan Juri TOP GRC 2019 yang diselenggarakan oleh Madani Group.
Bank Kaltim Kaltara berdiri sejak 14 Oktober 1965 dan kini bentuk usaha atau badan hukumnya adalah Perseroan Terbatas dan Badan Usaha Milik Daerah. Pemegang sahamnya terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab/Pemkot se-Kaltim, dan Pemkab/Pemkot se-Kaltara. Kegiatan operasional usahanya adalah Bank Umum, sebagai Bank Devisa sejak tahun 2003, dan memiliki unit usaha Syariah sejak tahun 2006.
“Bank Kaltim Kaltara ada di peringkat ketiga BPD se-Indonesia untuk jumlah modal disetor terbanyak yaitu sekitar Rp 3,264 triliun,” kata Abdul Haris Sahilin, Corporate Secretary Bank Kaltim Kaltara, saat penjurian TOP GRC 2019 di Jakarta, (3/5/2019).
“Untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat adalah tujuan didirikannya Bank Kaltim Kaltara,” kata Abdul Haris.
Kebijakan manajemen risiko dan kepatuhan Bank Kaltim Kaltara memiliki target yang terbagi dalam tiga periode yaitu:
Untuk target jangka pendek di tahun 2018 lalu: meningkatkan penerapan budaya kepatuhan, budaya sadar risiko dan prinsip kehati-hatian dalam seluruh aktivitas perbankan, meningkatkan compliance terhadap regulasi, meningkatkan risk awareness peran manajemen risiko untuk mendukung proses bisnis. “Dan memperkuat fondasi sebagai dasar pertumbuhan BPD Kaltim Kaltara,” jelas Abdul Haris.
Target jangka menengah tahun 2018-2020, sebagai enabler transformasi bisnis dan mengoptimalkan potensi pendapatan bank dengan memperkuat kelembagaan melalui pelaksanaan kepatuhan dan manajemen risiko yang berkualitas.
“Sedangkan untuk jangka panjang yaitu tahun 2020, mendukung pengelolaan transformasi berkelanjutan dan mendukung BPD Kaltim Kaltara untuk menjadi The True Regional Champion dengan melaksanakan best practice manajemen risiko dan good corporate governance,” tambah Abdul Haris.
Terobosan Yang Dilakukan
Ada sejumlah langkah terobosan yang telah dilakukan oleh manajemen BPD Kaltim Kaltara di bidang yang berhubungan dengan penerapan Good Corporate Governance.
“Menciptakan dan mengembangkan alat bantu, tools, dan program untuk meningkatkan kualitas kerja pada level yang optimal seperti mengidentifikasi dan memantau nilai pasar aset-aset obligasi yang dimiliki Bank Kaltimtara setiap hari, “ kata Abdul Haris kepada Dewan Juri TOP GRC 2019.
Ada sejumlah aplikasi yang telah digunakan oleh BPD Kaltimtara seperti Risk Appcentance Criteria (RAC) aplikasi yang digunakan untuk mengevaluasi dan melakukan screening debitur korporasi. Credit Risk Scoring (CRS) aplikasi yang digunakan dan dikembangkan untuk evaluasi dan screening debitur retail (UMKM atau non korporasi.
Profil Risiko Cabang (PRC) aplikasi untuk mengidentifikasi dan penangan dini kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko yang dilakukan setiap cabang. Log Even Database (LED) aplikasi untuk pencatatan dan penatausahaan sekumpulan data-data kerugian yang dialami atau pernah dialami bank.
Abdul Haris menjelaskan bahwa Bank Kaltimrata menerapkan Three Lines of Defense yaitu, Pertahanan Lapis I yang dilaksanakan oleh unit atau fungsi bisnis yang melakukan aktivitas operasional perusahaan sehari-hari, terutama yang merupakan garis depan atau ujung tombak organisasi atau peruahaan.
Pertahanan Lapis II yang dilaksanakan oleh fungsi-fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, terutama fungsi-fungsi manajemen risiko dan kepatuhan yang sudah terstruktur yaitu: departemen atau unit manajemen risiko dan kepatuhan.
Pertahanan Lapis III yang dilaksanakan oleh auditor baik auditor internal atau eksternal. Auditor internal memiliki peran yang jauh lebih intens dalam model 3 Lines of Defense ini karena mereka adalah bagian internal perusahaan yang independen terhadap fungsi-fungsi lainnya.
Penulis: Teguh Imam Suyudi.

