Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, hari ini mengumumkan penghentian sementara (suspend) ke saham keluaran Bakrie Telecom (BTEL). Sebab, selama dua tahun berturut-turut, emiten tersebut mendapatkan status disclaimer laporan keuangan.
“Sesuai peraturan, maka bursa dapat menghentikan sementara perdagangan efek, ketika emiten mendapatkan penilaian disclaimer dalam dua tahun berturut-turut, untuk laporan keuangan yang diaudit,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Adi Pratomo Aryanto, di Jakarta hari ini, dalam keterbukaan informasi.
Ada dijelaskan, emiten tersebut mendapatkan status disclaimer tersebut untuk periode Desember 2017, dan Desember 2018.
Adi pun mengatakan bahwa penghentian sementara tersebut, berlangsung sedari sesi kedua perdagangan hari ini. Dan berlaku di seluruh pasar.
“Kami meminta agar pemangku kepentingan, memerhatikan setiap keterbukaan informasi yang dikeluarkan perseroan tersebut,” ucap Adi.
Penulis: Adhito
