Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, hari ini mengumumkan suspend (pembekuan sementara) terhadap saham keluaran dua emiten. Itu adalah saham keluaran Arthavest (ARTA), dan Perdana Bangun Pusaka (KONI).
Melalui keterbukaan informasi pagi tadi, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Gufron, menjelaskan bahwa pembekuan sementara terhadap dua saham itu berlaku mulai hari ini. Dan berlaku di pasar regular ataupun tunai.
“Tujuan suspend ini adalah untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk menimbang matang berdasarkan informasi yang ada, dalam berinvestasi melalui saham ARTA dan KONI,” kata dia.
Pihak-pihak yang berkepentingan pun diminta untuk memerhatikan keterbukaan informasi yang dikeluarkan dua emiten tersebut.
Dijelaskan, saham ARTA dibekukan sementara karena adanya kumulasi peningkatan harga yang signifikan beberapa waktu belakangan. Demikian pula dengan saham KONI.
Penulis: Adhito