Jakarta, TopBusiness – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun 2018. Raihan tersebut merupakan ke-12 kalinya sejak 2007.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun 2018 itu diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasih kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Atas hasil ini, Rini mengucapkan apresiasinya kepada BPK yang telah memberikan opini WTP kepada Kementerian BUMN tersebut.
Prestasi ini membuktikan pengelolaan anggaran di kementerian ataupun BUMN telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik.
“Selama ini BUMN sangat hati-hati dalam pengelolaan anggaran. Kami telah membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kementerian BUMN dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan standar akuntansi pemerintahan,” ungkap dia di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Lebih jauh dia menegaskan, raihan opini WTP yang ke-12 ini menjadi kerja keras bersama seluruh stakeholder yang berada di seluruh lingkungan Kementerian BUMN. Mulai dari jajaran Kementerian BUMN serta pada direksi dan komisaris yang ikut membantu terwujudnya predikat opini tersebut.
“Pencapaian ini juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan BUMN untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan ke depannya,” tutur Rini.
Penulis : Tomy
