TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Resmi, Inilah Lokasi Ibukota Baru RI

Nurdian Akhmad
26 August 2019 | 16:36
rubrik: Ekonomi
Resmi, Inilah Lokasi Ibukota Baru RI

Jakarta, TopBusiness –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lokasi ibu kota baru terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten yakni Kutai Kertanegara  dan Penajam Paser Utara. Penentuan  lokasi tersebut sudah melalui kajian matang.

“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, ” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8).

Pada kesempatan itu, Jokowi turut didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Ada lima alasan kenapa dua tempat itu yang dipilih. Pertama, kata Jokowi, risiko bencana minimal, baik banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor. Kedua, lokasi strategis karena  ada di tengah-tengah Indonesia.

“Secara geografis, jarak rata-rata Kalimantan Timur ke seluruh Provinsi di Indonesia memang cukup pendek, yakni 893 km,terpendek kedua di antara lima calon ibu kota lainnya, atau di bawah Kalimantan Tengah yang jarak rata-rata ke seluruh provinsinya sejauh 792 km,” tutur Jokowi.

Alasan ketiga, kabupaten itu ada di dekat perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda. Keempat, kata Jokowi, infrastruktur yang relatif lengkap. Dan terakhir di dua tempat itu tersedia lahan yang sudah dikuasai pemerintah, seluas 180 ribu hektare.

Setelah ini pemerintah akan mulai merancang UU ibukota baru. Pada2020, akhir pemerintah akan memulai konstruksi, dan pada 2024, pemindahan akan dilakukan secara bertahap. Pembangunan akan dilakukan bersama swasta.

BACA JUGA:   Efek Banjir ke Inflasi Sudah Dikalkulasi

Berdasarkan data Bappenas, dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru sekitar Rp486 triliun. Untuk APBN hanya menyumbang 19 persen dari total biaya yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah berkomitmen tidak akan menggunakan APBN yang bersumber dari penerimaan pajak untuk menutup kebutuhan pemindahan ibu kota.

 

Tags: ibukota baruPenajam
Previous Post

Pemerintah Dorong Perumahan MBR Berbasis Komunitas

Next Post

Astra Serius Geluti Bisnis Infrastruktur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR