Jakarta, TopBusiness— Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan harga produsen gabah, untuk Agustus 2019. Hampir di semua provinsi di Indonesia mengalami kenaikan. Hal tersebut dijelaskan Kepala BPS, K. Suhariyanto, di Jakarta (2/9/2019).
Hasil pemantauan harga-harga di pedasaan di 33 provinsi di Indonesia pada Agustus 2019, NTP secara nasional naik 0,58 persen dibandingkan NTP Juli 2019. Yaitu dari 102,63 menjadi 103,22.
“Kenaikan NTP karena indeks harga yang diterima petani naik 0,69 persen,” kata Suhariyanto.
NTP Agustus 2019 naik disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibanding kenaikan indeks barang dan jasa.
Selain itu kenaikan juga dipengaruhi naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaiu NTP subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, subsektor peternakan, dan subsektor perikanan. “Hanya satu subsektor yang turun yaitu NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat,” kata Suhariyanto.
Sedangkan kenaikan harga produsen gabah, yang diwakili harga gabah kering panen (GKP), naik 3,04 persen. Atau naik sebesar Rp140,00 per kg menjadi Rp4.759,00 per kg.
“Dibanding bulan lalu, harga GKP tingkat petani dan harga beras di penggilingan selama Agustus 2019 naik,” tegas Suhariyanto.
Tercatat dari 2.214 transaksi penjualan gabah di 30 provinsi selama bulan Agustus 2019, transaksi gabah kering panen (GKP) mencapai 70,28 persen.
Selain itu, rata-rata harga beras di penggilingan untuk kualitan premium, medium, serta rendah, semuanya masing-masing mengalami kenaikan: 0,76 persen; 0,56 persen; dan 0,79 persen.
Tiyo Saputra/MG
(Dhi)
