Jakarta, TopBusiness – Pemerintah kembali menegaskan, komitmen dalam melakukan transformasi kebijakan ekonomi di berbagai sektor. Itu dilakukan guna menjaga iklim usaha, investasi, dan daya saing Indonesia.
“Transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan difokuskan untuk merubah ekonomi berbasis sumber daya alam ke ekonomi berbasis nilai tambah yaitu industri manufaktur dan jasa,” tutur Menko Perekonomian Darmin Nasution di acara Indonesia Trade Investment Summit di Jakarta (15/10), dalam laman ekon.go.id.
Di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Menko menyebutkan tujuh langkah Pemerintah mewujudkan iklim yang baik.
Berikut Selengkapnya:
- Pertama, dalam rangka pengembangan industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dari hulu ke hilir dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah memberikan tax holiday sesuai besaran investasi.
- Kedua, perbaikan perijinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sebagai cara memangkas masalah dan mempercepat perijinan investasi.
- Ketiga, perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan berbasis perpajakan.
- Keempat, sejumlah insentif fiskal telah diberikan untuk memacu industri manufaktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
- Kelima, kebijakan perdagangan untuk mendorong ekspor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0 melalui: 1) peningkatan produk ekspor dengan terlibat sebagai bagian Global Value Chain (GVC), 2) simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu, 3) efisiensi logistik, serta 4) diplomasi ekonomi dan peningkatan pasar.
- Keenam, dalam upaya menyiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, pemerintah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi tiga lembaga vokasi yaitu SMK, BLK, dan Politeknik.
- Ketujuh, pengoptimalan infrastruktur jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara yang akan dihubungkan dengan pusat-pusat perekonomian seperti pusat produksi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), industri kecil, dan pariwisata.
Penulis: Agus H
