Jakarta, TopBusiness – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)-Kementerian ESDM menetapkan besaran harga indeks pasar bahan bakar nabati (HIP BBN), seperti, biodiesel sebesar Rp7.914/liter dan bioetanol Rp10.348/liter di Desember 2019.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, dalam laman esdm.go.id, membandingkan HIP biodiesel di bulan November 2019, naik Rp757/liter dari sebelumnya Rp7.157/liter. Sedangkan harga bioetanol mengalami penurunan sebesar Rp51/liter dari harga sebelumnya Rp10.297/liter. “Ketetapan sudah mulai berlaku sejak 1 Desember 2019 sesuai yang tertera pada Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 3375/12/DJE/2019,” ujar Agung di Jakarta, Senin (9/12).
Dia menambahkan, harga BBN tersebut juga dipergunakan dalam pelaksanaan mandatori B20 (campuran 20 persen biodiesel dalam minyak solar) dan berlaku untuk seluruh biodiesel yang digunakan dalam pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.
Kenaikan harga untuk biodiesel dilatarbelakangi oleh naiknya harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Oktober hingga 14 November 2019 yaitu Rp 7.690/kg dari harga sebelumnya Rp6.813/kg.
Penulis: Agus H
