Jakarta, TopBusiness – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat total dana penyelesaian transaksi secara tunai (alternative cash settlement/ACS) sepanjang tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hingga 27 Desember 2019, total penyelesaian transaksi bursa yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme ACS itu sebesar Rp41,52 miliar. Sedangkan nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) sebesar Rp248,45 miliar, dengan volume transaksi 238,82 juta lembar saham.
“Memang ACS itu sebesar Rp41,5 miliar memang turun. Tapi kalau dilihat dari transaksi PME meningkat. Artinya, beberapa transaksi itu ditopang efek yang dipinjam dulu dan di lain waktu, efek itu dikembalikan. Jadi sebetulnya, kalau tak ada transaksi PME, itu ACS-nya meningkat,” tutur Direktur Utama KPEI, Sunandar di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Senin (30/12/2019).
Untuk diketahui, total transaksi ACS sepanjang 2018 lalu mencapai Rp85,96 miliar atau naik 90,09% dari tahun sebelumnya sebanyak Rp 45,22 miliar.
Selain itu, lanjut dia, untuk rata-rata transaksi bursa harian hingga 27 Desember 2019 mengalami kenaikan sebesar 7% dengan Rp9,12 triliun dari sebelumnya di 2018 yang sebesar Rp8,53 triliun.
Rata-rata nilai dan volume penyelesaian transaksi bursa harian sampai dengan 27 Desember 2019 adalah Rp3,43 triliun dan 4,39 miliar lembar saham, sementara pada akhir tahun 2018 yang sebesar Rp3,29 triliun dan 2,92 miliar lembar saham.
Sementara rata-rata efisiensi nilai dan volume penyelesaian transaksi bursa harian juga tercatat 48,85% dan 56,56% di tahun 2019, sementara di tahun 2018 sebesar 47,75% dan 58,80%.
“Dengan berbagai pengembangan yang dilakukan, KPEI berharap dapat berkontribusi lebih banyak lagi dan menjadi bagian penting dari perkembangan dalam industri keuangan Indonesia,” ujarnya.
Di sisi lain, Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa.
Total nilai agunan hingga 27 Desember 2019 ini mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online (kas dan efek) sebesar Rp15,22 triliun dan agunan offline (agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham Bursa) sebesar Rp5,56 triliun.
Sumber Foto: Istimewa
