TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PUPR Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

Albarsyah
7 January 2020 | 14:50
rubrik: Ekonomi, Management
PUPR Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada DPR, dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan amanat Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Kami sangat memahami bahwa laporan keuangan yang baik tentunya harus memenuhi karakteristik laporan keuangan yaitu andal, relevan, dapat dipahami dan dibandingkan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada acara Entry Meeting Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan T.A 2019 pada Entitas di Lingkungan Auditoriat Keuangan Negara (AKN) IV, di Auditorium BPK, Senin (6/1/2020).

Menurut Menteri Basuki, Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara telah mengamanatkan BPK untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang terdiri atas Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu.

Laporan keuangan yang disampaikan Pemerintah harus memenuhi 4 kriteria. Seperti, pertama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kedua, keandalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ketiga, ketaatan terhadap peraturan perundang undangan, dan keempat, pengungkapan yang cukup (adequate disclosures).

“Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk dapat memenuhi keempat kriteria tersebut agar hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian PUPR mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan menurut Menteri Basuki, laporan keuangan yang akan diperiksa oleh BPK direviu terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Kami, sebagai salah satu Kementerian yang menjadi auditee dari Auditorat Utama Keuangan Negara IV menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik dengan auditor BPK dan kami memberikan apresiasi atas profesionalisme auditor BPK dalam menjalankan tugas. Selain itu kami berkomitmen untuk menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan tepat waktu dan sesuai peraturan, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan,” paparnya.

BACA JUGA:   Penerimaan Pajak Naikkan Cadangan Devisa

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) mewajibkan pemeriksa mengkomunikasikan hal-hal terkait dengan proses pemeriksaan, antara lain mencakup tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, waktu pemeriksaan, dan kriteria pemeriksaan.

Sementara, Anggota IV BPK RI, Isma Yatun mengatakan, bahwa sudah memulai audit laporan keuangan  tahun 2019 pada enam kementerian yang berada di bawah Anggota IV.

“Enam kementerian itu adalah Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Previous Post

PUPR Survei Rapid Assesment Banjir

Next Post

Sinergitas Pemasaran Pariwisata Diperlukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR