
Jakarta, businessnews.id — Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Hendy Sulistiowati menyampaikan, 70% total utang luar negeri dalam bentuk valuta asing (valas) dikuasai oleh 200 korporasi. Sementara utang luar negeri milik swasta telah menyentuh USD 161 miliar.
“Dari 2.600 korporasi swasta yang melaporkan utang valasnya kepada kami, 200 diantaranya adalah pengutang dalam jumlah besar,” dia berkata.
Lebih mengkhawatirkan lagi, hanya 30 persennya saja dari jumlah utang valasnya terlindung oleh program lindung nilai atau hedging. Sedangkan sisanya akan rawan terkena risiko selisih nilai tukar dan selisih pendapatan dalam bentuk Rupiah sementara utangnya dalam valas.
Untuk itu sebelumya, Bank Indonesia telah menerbitkan PBI (Peraturan Bank Indonesia) untuk mendorong kehatian-hatian korporasi nonbank dalam mengelola berbagai risiko yang dapat timbul dari utang luar negeri.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Editor: Achmad Adhito