Jakarta, TopBusiness – Lembaga pemeringkat efek, PT Pefindo menegaskan peringkat “idBBB+” kepada Medium-Term Notes (MTN) I/2017 Seri A Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas atau PRNS) senilai Rp 200 miliar yang akan jatuh tempo pada 28 April 2020.
Analis Christyanto Wijaya, di Jakarta, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Perumnas berencana melunasi MTN tersebut menggunakan dana internal.
Per 31 Desember 2019, perusahaan mempunyai saldo kas dan setara kas sebesar Rp 1.031 miliar dan fasilitas kredit yang dapat ditarik sebesar Rp 600 miliar.
Menurutnya, efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan surat utang Indonesia lainnya. Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan obligor terhadap komitmen keuangan jangka panjangnya.
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Ilustrasi Foto: Istimewa
