
Jakarta, businessnews.id — Kementerian Perhubungan RI perlu lebih intensif mencermati kondisi keuangan maskapai penerbangan di Indonesia. Dengan demikian, hal yang merugikan konsumen seperti sulit mendapatkan refund tiket, bisa dideteksi sedari dini.
“Kalau sekarang ini, kan Kementerian Perhubungan atau konsumen kurang tahu persis performa keuangan maskapai. Ngerti-ngerti, maskapainya tutup lantas sulit refund. Atau, tiba-tiba banyak delay seperti yang baru-baru ini terjadi,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, di Jakarta (25/2/2015).
Sudaryatmo, dalam wawancara dengan BusinessNews Indonesia, berkata bahwa kini Kementerian Perhubungan juga menelaah kondisi keuangan maskapai secara berkala. Tetapi, dalam periode setahun sekali. Sehingga, kondisi keuangan tahun 2014 baru akan diketahui di sekitar April tahun berikutnya.
“Akan lebih baik bila periode laporan itu diintensifkan jadi tiga bulan sekali,” kata dia.
Dengan demikian, deteksi dini bisa seperti yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perbankan. Sedari awal, bank yang keuangannya kurang bagus, sudah diketahui sehingga nasabah pun tahu.
Kini, maskapai ada yang memasukkan pemesanan tiket jauh hari oleh konsumen, sebagai pendapatan. Padahal, sebaiknya digolongkan sebagai piutang. “Sehingga, saat maskapai sulit keuangan, konsumen tidak sukar mendapatkan refund.”
Penulis/Peliput:Dhi
Ed/Up: Dhi