TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Antisipasi Antrian Panjang, Ini Langkah Baru AP II

Busthomi
15 May 2020 | 12:43
rubrik: BUMN, Business Info
Antisipasi Antrian Panjang, Ini Langkah Baru AP II

Ilustrasi mudik lebaran di Banadar Soekarno Hatta, di bawah kelolaan InJourney Group. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) menetapkan kebijakan baru guna memastikan kelancaran serta terciptanya physical distancing bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan rute domestik di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Kebijakan baru ini sudah diterapkan mulai hari ini, Jumat 15 Mei 2020, di Terminal 2 dan Terminal 3. Menurut President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin kebijakan baru tersebut adalah penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50% dari kapasitas kursi pesawat. 

“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” ujar Awaluddin, dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2020). 

Sistem baru ntrean penumpang di Terminal 2 itu kini dibagi menjadi 4 posko. Di posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal. Kemudian, posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.

Setelah itu, calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan. “Kemudian calon penumpang menuju konter check in untuk verifikasi seluruh dokumen dan memproses check in,” katanya. 

Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dinyatakan, setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang. Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas COVID-19, dan lainnya. 

BACA JUGA:   Menteri BUMN Erick Thohir: Dalam Industri Pariwisata, Keselamatan Turis Adalah Nomor Satu

AP II meminta agar calon penumpang dapat memahami proses verifikasi dokumen yang memang membuat proses keberangkatan tidak secepat di dalam kondisi normal. Calon penumpang agar mengikuti tanda yang ada guna mewujudkan physical distancing. 

“Melalui sistem antrean yang baru ini, flow penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2. Secara umum, prosedur keberangkatan domestik juga sama dilakukan di Terminal 3 hanya saja dilakukan penyesuaian sesuai dengan bentuk terminal. Kami berharap situasi ini tetap terjaga,” terang dia. 

Selain pengaturan ulang sistem antrean, stakeholder di bandara juga menyepakati pembatasan frekuensi penerbangan. Telah disepakati slot penerbangan menjadi hanya 5-7 penerbangan per jam di Terminal 2 agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu. Adapun di tengah pandemi ini penerbangan di Soekarno-Hatta setiap harinya sekitar 200 penerbangan. 

Untuk pembatasan jumlah penumpang, kata dia, stakeholder juga telah menyetujui, maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50% dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. 

Dibatasinya jumlah penumpang mendukung physical distancing saat penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan. Di tengah pandemi ini, pintu keberangkatan Soekarno-Hatta ada di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3. 

“Pembatasan slot penerbangan per jam dan maksimal 50% jumlah penumpang yang diangkut pada setiap penerbangan cukup vital juga dalam menjaga kelancaran dan physical distancing saat proses keberangkatan,” kata Awaluddin. 

Pada hari ini, 15 Mei 2020, rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah: Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan). Sementara untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2: Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan). Di Terminal 3, rencana keberangkatan rute domestik oleh Garuda Indonesia (29 penerbangan), dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan). 

BACA JUGA:   AP II Rasakan Lima Dampak Positif Stimulus Penerbangan

Beroperasinya bandara yang dikelola AP II ini selalu mengacu antara lain pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4/2020, Surat Edaran Menkes HK.02.01/MENKES/313/2020, SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 32/2020.

Foto: Ilustrasi suasan Bandara Soetta saat pandemi (Istimewa)

Tags: Angkasa Pura IIBandara Soekarno HattaCovid-19
Previous Post

Pegadaian Optimistis Cetak Laba 75 Persen dari Target

Next Post

Fitch Ganjar Outlook Bank Mayapada Stabil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR