TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pembiayaan Korporasi Terdampak Covid Ditambah Rp 9 T

Nurdian Akhmad
16 June 2020 | 17:13
rubrik: Business Info
Pajak Cermin Kekuatan Ekonomi

foto: Detik.com

Jakarta, TopBusiness – Pemerintah kembali menambah anggaran penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi Covid-19 hingga Rp 18 triliun menjadi Rp 695,2 triliun dari sebelumnya Rp 677,2 triliun.  Dari jumlah penambahan tersebut, Rp 9 triliun dialokasikan untuk penambahan anggaran pembiayaan korporasi dari Rp 44,57 triliun menjadi Rp 53,57 triliun.

Penambahan Rp 9 triliun lainnya udialokasikan untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda menjadi Rp 106,11 triliun dari Rp 97,11 triliun.

Sementara itu, anggaran untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, insentif untuk dunia usaha Rp 120,61 triliun, dan UMKM Rp 123,46 triliun.

“Situasi perekembangan ekonomi dari dampak Covid-19 terus bergerak, sehingga semua program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga akan terus dikoordinasikan bersama kementerian/lembaga (K/L) di bawah Kemenko Perekonomian,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/6/2020).

Menurut dia, penanganan pandemi berkaitan dengan proses dunia usaha, sehingga diperlukan kerja sama dengan banyak lembaga seperti institusi perbankan dan lembaga keuangan yang pergerakannya juga dinamis.

Dengan adanya biaya penanganan pandemi diharapkan mampu mengurangi tekanan berat terhadap ekonomi yang sudah terjadi pada kuartal kedua. “Kita terus menerus berharap bahwa Covid tidak terjadi lagi outbreak dan pemulihan ekonomi dapat jalan secara bertahap. Oleh karena itu (pendanaan PEN) diperlukan agar kuartal III momentumnya positif dan bisa dijaga hingga kuartal IV,” tutur Menkeu.

Sri Mulyani menegaskan, jika ingin menambah lagi bantuan kepada dunia usaha maka harus melalui lembaga keuangan, termasuk memberi insentif kepada lembaga keuangan, agar mau dan mampu memberikan relaksasi atau restrukturisasi, sebab kapasitasnya berbeda-beda. Alokasi biaya penanganan Covid-19 untuk korporasi yang meningkat ditujukan untuk pemberian kredit modal kerja bagi korporasi. Dengan skema ini, maka pemerintah mengetahui persoalan-persoalan yang dialami dunia usaha terutama korporasi sesuai dengan masukan dari masing-masing sektor.

BACA JUGA:   Menkeu: Ekonomi RI Terakselerasi di Kuartal IV

“Ternyata dampak Covid-19 itu meluas, kita sudah beri bantuan untuk UMKM dengan nilai pinjaman di bawah Rp 10 miliar, sekarang fokus juga ke korporasi padat karya dengan pinjaman di bawah Rp 1 triliun,” jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, peningkatan biaya penanganan Covid-19 tidak seluruhnya dana bersumber dari APBN, tetapi ada dalam bentuk penjaminan agar modal kerjanya bisa muncul dan tersalurkan dengan memberi premi untuk asuransi risiko kredit yang disalurkan. “Jadi memang nature akan terus kita perbaiki, dengan sering komunikasi. Tapi poinnya melihat kondisi dunia usaha, lembaga keuangan bank dan non bank,” tuturnya.

Menurutnya, korporasi akan diberikan tambahan jaminan untuk mendapatkan kredit baru yang dijamin pemerintah. Hal ini untuk menghindari adanya (kredit macet) dan perusahaan perbankan tetap aman. Pasalnya, tanpa adanya kredit, ekonomi akan berhenti dan aktivitas dunia usaha juga akan terhenti. Oleh karena itu, pemerintah memformulasikan agar kredit tetap bisa diberikan dan memberikan manfaat pada tenaga kerja dan bisnis juga tidak kolpas atau mati.

“Mereka bilang gak berani pinjam karena kondisi ekonomi lagi gak bagus. Di sisi lain bank juga gak mau pinjemin, ekonomi terhenti. Maka dari itu pemerintah harus masuk ke dalam agar korporasi dan perbankan berani dan mampu meminjamkan uang. Ini gak pakai APBN, uang dari perbankan tapi kita jamin, karena tanpa ada kredit ekonomi berhenti, perusahaan berhenti,” jelasnya. Padat Karya Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, tambahan tersebut digunakan untuk program kredit modal kerja yang diperuntukkan bagi sektor padat karya.

“Stimulus ini modalitas dan masih sedang difinalisasi dalam bentuk sebagai boost untuk modal kerja korporasi dalam bentuk penjaminan,” jelasnya. Ia menjelaskan, pemerintah tidak menyalurkan pinjaman secara langsung menggunakan APBN, melainkan membayar Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Bahkan skema ini serupa yang diterapkan pemerintah untuk menjamin kredit modal kerja UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BACA JUGA:   Mendiktisaintek Lantik Donny Purnomo sebagai Kepala BSN, Perkuat Daya Saing dan Inovasi Nasional

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebutkan untuk adanya tambahan anggaran bagi sektoral K/L dan Pemda, pinjaman daerah yang semula dianggarkan Rp 1 triliun, kini juga naik menjadi sekitar Rp 5 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). “Mungkin ada juga yang stand by sekitar Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun,” ucapnya.

Pemerintah juga menambahkan anggaran untuk cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semula Rp 8,7 triliun menjadi Rp 9,1 triliun. Menurutnya, penggunaan DAK yang sebelumnya dihentikan dan diaktifkan kembali akan diarahkan untuk program-program padat karya yang dapat selesai empat sampai lima bulan. Dengan begitu, ia berharap dengan adanya penambahan alokasi untuk cadangan DAK dapat membantu meningkatkan ekonomi daerah.

Tags: Anggaran CovidMenkeu
Previous Post

IHSG Menanjak 170 Poin

Next Post

Menkeu: Ekonomi Kuartal II Diproyeksi Minus 3,1 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR