Jakarta, TopBusiness – Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia menyebut, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah telah menyepakati skema burden sharing atau pembagian beban untuk pembiayaan stimulus Covid-19. Hal ini dirasa positif bagi kondisi pasar keuangan.
“Karena pada dasarnya, skema burden sharing ini bertujuan untuk membantu pembiayaan stimulus Covid-19 dari pemerintah dengan membagi beban bunga utang negara dengan BI. Dan ini merupakan hal yang positif karena pemerintah dapat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan utang dengan bunga yang lebih ringan,” jelas dia di Jakarta, ditulis Selasa (14/7/2020).
Karena selama ini, sebagian pembayaran bunga itu ditanggung BI. Dengan skema ini juga untuk memastikan BI hadir dalam rangka menyerap penerbitan SBN pemerintah. “Kebijakan ini juga berpotensi memberi sentimen postif bagi pasar obligasi karena dapat mengurangi suplai SBN ke pasar. Lantaran didukung BI yang menyerap penerbitan SBN baru. Sehingga stabilitas pasar obligasi pun akan lebih terjaga,” tutur dia.
Sebelumnya, kata dia, terdapat kekhawatiran di pasar bahwa dengan kebijakan ini berarti pemerintah bisa tanpa kendali menerbitkan utang, dan juga terdapat kekuatiran akan kapabilitas BI untuk menanggung beban utang tersebut.
“Namun dalam skema final yang disetujui, kekhawatiran tersebut dapat ditepis karena pemerintah menyatakan kebijakan ini hanya bersifat one-off dan BI juga melakukan analisis bahwa kondisi permodalannya masih kuat untuk melakukan burden sharing. Karenanya, kebijakan burden sharing ini berpotensi untuk direspon positif di pasar,” katanya.
Untuk diektahui, sebelumnya Kementerian Keuangan dan BI telah surat keputusan bersama (SKB) terkait pembagian beban atau burden sharing untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Adapun prinsip burden sharing untuk menjaga keberlangsungan fiskal agar tetap terkendali, sustainable, dan kredibel secara kehati-hatian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah dan BI akan berbagi beban dalam hal pembiayaan defisit. “Burden sharing dilakukan dengan tetap meperhatikan kredibilitas, integritas dari pengelolaan fiskal moneter,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (6/7) lalu.
Dan nantinya, kata Sri Mulyani, pembagian beban antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam penanganan Covid-19 tersebut akan dibagi terhadap beberapa kategori. Antara lain yang pertama akan terkait dengan yang sifatnya untuk manfaat yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau public goods.
Foto: Istimewa
