TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

APLN Pastikan Perkuat Likuiditas Atasi Kewajiban Surat Utang

Busthomi
27 July 2020 | 13:52
rubrik: Capital Market
Fitch Ratings Pangkas Peringkat APLN

Foto: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) baru saja mengalami penurunan peringkat untuk obligasi senior USD APL Realty Holdings Pte, Ltd dari CCC+ menjadi CCC-. Penurunan peringkat ini tak lepas dari adanya sikap perseroan terhadap surat utang jangka pendeknya, yakni Mediun Term Note (MTN) yang tak mampu dilunasi dan tengah diajukan restrukturisasi satu tahun ke depan.

Menurut Sekretaris Perusahaan APLN, Justini Omas, MTN sebesar Rp350 miliar yang diterbitkan oleh PT Sinar Menara Deli (SMD) sebagai anak usaha perseroan, itu bakal jatuh tempo pada tanggal 20 Agustus 2020 nanti. Cuma karena perseroan mengalami masalah likuiditas, maka tengah direstrukturisasi untuk diperpanjang selama 1 tahun lagi.

Untuk itu, kata dia, perseroan terus akan meningkatkan likuiditas keuangan APLN dengan cara melanjutkan program-program penjualan yang dapat menarik minat konsumen di masa pandemi covid-19 ini. Tentu dengan pendekatan lebih proaktif kepada konsumen melalui media sosial.

“Selain itu, dengan kondisi likuiditas yang ketat ini, perusahaan mengupayakan efisiensi di segala bidang. Termasuk, biaya kepegawaian, biaya umum dan adminsitrasi, biaya penjualan dan promosi, menentukan prioritas konstruksi atau pembangunan proyek, dan lainnya. Langkah itu juga untuk meningkatkan rating surat utang perseroan,” katanya seperti dalam surat jawaban yang disampaikan ke BEI, di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Terkait restrukturisasi MTN itu, kata dia, sebagaimana telah dinformasikan sebelumnya, bahwa SMD sudah memperoleh persetujuan dari investor private placement untuk memperpanjang jangka waktu MTN untuk satu tahun. Kemudian SMD juga telah memiliki kesepakatan (indicative term sheet) dan jadwal penandatanganan dokumen-dokumen legal untuk memperpanjang jangka waktu MTN tersebut.

“Namun pada saat ini, hal-hal di dalam indicative term sheets itu belum dapat kami informasikan kepada publik. Kami akan mengungkapkan sehubungan hal ini di dalam catatan atas laporan keuangan tengah tahun konsolidasian perseroan dan entitas anak yang akan kami terbitkan paling lambat pada akhir Juli 2020,” terang dia.

BACA JUGA:   Bank Mandiri Pastikan Waktu Penerbitan Surat Utang Rp 3 Triliun

Untuk diketahui, dengana danya restrukturisasi MTN itu menjadi satu tahun ke depan, maka dalam periode tersebut ada dua kewajiban perseroan yang harus dipenuhi. Selain MTN senilai Rp350 miliar itu yang semula jatuh tempo 26 Agustus 2020 itu, ada juga pinjaman dari lembaga lain yakni dari Credit Opportunites II Pte, Ltd senilai Rp1,74 triliun dan akan jatuh tempo pada 24 Maret 2021 nanti. Untuk memenuhi kewajiban kedua itu, perkiraan sumber dana pelunasan berasal dari penjualan propeti investasi.

Foto: Istimewa

Tags: agung podomoro landaplngagal bayarjatuh tempomtnsurat utang
Previous Post

Dukung PEN, Lima BPD Terima Rp 9,5 T

Next Post

Kemenperin Dorong Daya Saing Mamin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR