TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dukung PEN, BSM Gandeng Askrindo dan Jamkrindo Syariah

Busthomi
27 July 2020 | 15:53
rubrik: Finance
Dukung PEN, BSM Gandeng Askrindo dan Jamkrindo Syariah

Jakarta, TopBusiness – PT Bank Syariah Mandiri (BSM) atau Mandiri Syariah menandatangani kerjasama dengan PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dan PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah terkait pemberian layanan penjaminan pembiayaan untuk nasabah UMKM terdampak Covid-19.

Penandatanganan dilakukan oleh Senior Executive Vice President Mandiri Syariah Wawan Setiawan bersama Direktur Utama Askrindo Syariah Soegiharto dan Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Wawan Setiawan menyampaikan kerjasama kolaborasi pemerintah, BUMN Asuransi dan beberapa bank syariah ini menyusul adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Melalui kerjasama ini Mandiri Syariah akan menjaminkan produk pembiayaan SME dan Mikro dengan limit/plafond maksimal per nasabah Rp10 miliar kepada Askrindo Syariah dan Jamkrindo Syariah,” kata Wawan. 

Wawan menjelaskan, kondisi pandemi berdampak ke berbagai sektor ekonomi, termasuk di dalamnya industri perbankan dan para debiturnya. Dengan adanya Program PEN  yang digagas pemerintah ini diharapkan dapat menggerakkan industri usaha khususnya UMKM untuk bangkit menghidupkan perputaran ekonomi nasional. 

“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia yang senantiasa berupaya memberi solusi dan nilai tambah kepada Nasabah, tentunya kami ingin turut serta berperan mendukung nasabah dan bergerak bersama nasabah menghidupkan roda perekonomian di tengah pandemi,” jelas Wawan.

Melalui program ini, BSM dapat memberikan pembiayaan modal kerja baru maupun tambahan pembiayaan (top up/suplesi) dalam rangka restrukturisasi. Serta membebaskan nasabah atas kewajiban premi/jasa kafalah atas asuransi penjaminan pembiayaan yang akan dibebankan kepada pemerintah.

Lebih lanjut Wawan menyebutkan, perlakukan tersebut berlaku bagi nasabah yang usahanya terdampak Covid-19, kategori UMKM baik perseorangan ataupun badan usaha dan memiliki performing loan (Kol 1 atau 2) per 29 Feb 2020 dan saat pengajuan pembiayaan.

BACA JUGA:   Program PEN, PT Jamkrindo Beri Penjaminan 1.473 UMKM

Hingga Juni 2020, BSM telah memberikan restrukturisasi pembiayaan senilai Rp4,7  triliun kepada  lebih dari 28.000 nasabah segmen retail yang terdampak Covid-19.  Angka di atas adalah 94% dari total nasabah sejumlah 30 ribuan nasabah yang telah confirm membutuhkan restrukturisasi.

“Insya Allah kami akan terus berkomitmen membantu nasabah UMKM agar usahanya akan tetap survive dan maju kembali. Tentunya hal ini dapat terwujud dengan adanya dukungan Pemerintah,” tutup Wawan.

Foto: Istimewa

Tags: askrindo syariahBSMjamkrindo syariahmandiri syariahProgram PEN
Previous Post

OJK Dukung PEN melalui Pembiayaan Bagi Daerah

Next Post

Pemerintah Pusat Gandeng Daerah untuk Pemulihan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR