Jakarta, TopBusiness—Telefast Indonesia membeli kembali (buy back) sebagian saham mereka yang beredar pada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Hal itu disebabkan kondisi fluktuasinya pasar saat ini. Hal itu dijelaskannya oleh Direktur Utama Telefast Indonesia, Jody Hedrian, dalam penjelasannya untuk otoritasnya BEI. Hari ini. Secara tertulis.
Penjelasan Jody, pembelian kembali tersebut berlangsung pada 18 September 2020 sampai dengan 18 Desember 2020.
Maksimum nilai nominal saham yang akan dibeli adalah Rp 6,66 miliar. Atau, maksimal sebanyak 333.333.500 unit saham. “Untuk harga beli, maksimal di Rp 180 per saham,” Jody menjelaskan.
Aksi pembelian kembali itu, dia menambahkan, tidak berdampak terhadap pendapatan Telefast. Karena itu, tidak ada perubahan terhadap proforma laba Telefast. “Dana buy back itu berasal dari biaya operasional perseroan,” kata dia.
Untuk aksi pembelian kembali itu, masih kata Jody, Telefast menggunakan jalur jasa pedagang efek.
