TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kalbe Resmi Pasarkan Obat Covid

Nurdian Akhmad
1 October 2020 | 14:17
rubrik: Business Info
Kalbe Resmi Pasarkan Obat Covid

Jakarta, TopBusiness – PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) hari ini resmi mendistribusikan dan memasarkan obat yang digunakan untuk pengobatan covid-19 yakni Covifor (Remdesivir). Obat untuk terapi pasien covid ini dijual dengan harga Rp 3 juta per dosis.

Kendati demikian, President Director Kalbe, Vidjongtius menyebut jika harga jual obat covid-19 Covifor bisa berubah sewaktu-waktu. “Tapi untuk harga masih bisa (berubah) tergantung volume. Sehingga bisa ditinjau kembali ,” ujar Vidjongtius dalam dalam Press Conference Peluncuran Obat Antivirus Covivor (Remdesivir) di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

 Covifor merupakan jenis obat generik asal India buatan PT Amarox Global Pharma, anak usaha perusahaan Hetero.

 “Mulai hari ini barang sudah siap. Remdesivir sudah siap di distribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia,” kata President Director Kalbe Farma Vidjongtius dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Kalbe Farma dan Amarox sudah melakukan penandatanganan kesepakatan distribusi dan pemasaran obat tersebut pada 28 September 2020.

 Menurutnya, dengan memanfaatkan kemampuan Kalbe dalam hal infrastruktur pemasaran serta distribusi secara nasional, kolaborasi ini diharapkan mempercepat akses dan ketersediaan obat yang lebih luas untuk pasien covid-19 di seluruh Indonesia.

 Adapun saat ini Kalbe memiliki jaringan yang kuat dengan tenaga kesehatan, rumah sakit, apotek yang dapat digunakan untuk mendukung pemulihan pasien covid-19.

Lebih lanjut mengenai izin edar obat tersebut, ia memastikan Covifor sudah memperoleh persetujuan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 Obat ini juga sudah mendapatkan persetujuan emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Obat ini digunakan pengobatan pasien penyakit covid-19 yang telah terkonfirmasi oleh laboratorium, terutama untuk orang dewasa atau remaja yakni berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kg yang dirawat di rumah sakit dengan kondisi yang parah.

BACA JUGA:   Siasati Gejolak Kurs Dolar AS, Kalbe Genjot Ekspor Obat

 “Uji klinis sudah di approve BPOM. obat ini didistribusikan oleh jaringan kami langsung ke rumah sakit. Sehingga tidak diizinkan untuk diperjualbelikan di apotek,” tutur Vidjongtius.

Tags: kalbe farmaObat Covid-19
Previous Post

Harga Batubara Acuan Naik 3,2%

Next Post

Baja GRP Penuhi Standar SNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR