Jakarta, TopBusiness – Pemulihan perekonomian sangat bergantung pada bagaimana penyebaran dan pengendalian virus Covid-19 bisa ditangani. Oleh karena itu, selain pemerintah gencar melakukan upaya penanganan Covid-19 dengan masif, baik melalui respon kebijakan maupun implementasinya secara teknis, masyarakat juga diharapkan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid supaya wabah ini segera bisa dikendalikan.
“Menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, itu adalah penting. Saya tidak akan henti-hentinya untuk menyampaikan itu. Karena sebelum masalah Covid-nya selesai maka kita akan terus menerus dipengaruhi baik dalam kegiatan sosial maupun ekonomi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat berbicara pada Talkshow Webinar puncak acara Bodjong Festival 2020, pada Minggu (01/11/2020) yang diselenggarakan secara virtual.
Menkeu menjelaskan bahwa karena kondisi Covid ini menyebabkan orang dibatasi interaksinya, maka permintaan terhadap barang dan jasa merosot. Konsumsi tidak terjadi karena orang tidak melakukan perjalanan dan kegiatan tatap muka dibatasi, maka hal ini menyebabkan ekonomi menurun. Investasi juga mengalami penurunan. Perdagangan antar dunia juga menurun karena seluruh dunia dilanda wabah, maka ekspor juga menurun. Satu-satunya jalan yang bisa dilakukan Pemerintah adalah membuat kebijakan yang responsif untuk segera menangani dampak Covid-19 ini.
Pemerintah telah menerbitkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU No 2 Tahun 2020, sebagai kebijakan yang responsif dalam memberikan payung hukum sekaligus langkah-langkah dalam penanganan dan pemulihan dampak akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Menkeu juga menyebut bahwa sinergi antara pemerintah sebagai otoritas fiskal dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter juga dilakukan agar pembiayaan dalam pemenuhan kebutuhan belanja penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara baik dan terukur.
Ilustrasi: menkeu.go.id
