Jakarta-Thebusinessnews. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menilai kebijakan pelonggaran Rasio Loan to Value (LTV) oleh Bank Indonesia dengan memangkas uang muka (down payment/DP) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), kurang tetap waktunya karena berdekatan dengan hari Lebaran.sehingga tidak banyak berdampak meningkatkan pertumbuhan kredit konsumer.
Direktur Konsumer Banking PT BNI Tbk, Anggoro Eko Cahyo mengatakan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri masyarakat lebih mementingkan kebutuhan Lebaran seperti belanja makanan atau pakaian dan menyiapkan keperluan mudik ketimbang mengajukan kredit perumahan atau kendaraan bermotor.
“Ya kurang pas momentanya, kebijakan ini kan baru keluar Juni 2015,” ucap Anggoro di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2015.
Walaupun demikian ia tetap menilai m kebijakan ini ada dampak positifnya dan dapat menaikan target penyaluran kredit pada tahun ini.”Kami targetkan untuk KPR naik 9 persen dari tahun lalu, adanya kebijakan ini mungkin naik jadi 11 persen sampai 12 persen, kami juga berikan bunga yang flat untuk satu tahun 9,75 persen dan dua tahun 9,22 persen” tutup Anggoro.(AZ).
