Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat adanya kenaikan tingkat gagal bayar (default rate) obligasi korporasi selama 2020 ini. Hal ini tak lepas dari adanya pandemic Covid-19 yang telah berdampak pada kondisi keuangan banyak perusahaan.
Tercatat, tingkat gagal bayar obligasi korporasi di tahun lalu mencapai 2,34%. Angka tersebut berarti naik tipis dari tahun 2019 yang di angka 2,18. Namun masih jauh lebih baik dari laju gagal bayar di tahun 2018 lalu yang menapai 2,56%.
“Pandemi memang berdampak signifikan terhadap kinerja bisnis emiten yang sebagian besar menggangu arus kas. Namun begitu, peningkatan default tersebut masih lebih rendah dibandingkan yang pernah terjadi sebelumnya,” tandas Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra dalam satu acara, ditulis Minggu (27/12/2020).
Posisi gagal bayar obligasi korporasi yang paling besar pernah terjadi di tahun 2012 yang mencapai 3,76 persen. “Setelah itu tidak ada lagi kejadian default yang cukup besar,” jelas dia.
Pefindo sendiri dalam membedah posisi gagal bayar tersebut membaginya dalam tiga sektor yakni keuangan atau FI (financial institution), non keuangan atau Non-FI (non-financial institution) serta sektor lainnya seperti sekuritisasi, dan sebagainya.
Di sepanjang 2020, lanjut Salyadi, sektor yang paling banyak mengalami gagal bayar yaitu dari non-finansial. Sementara di sektor finansial default rate-nya terbilang rendah. Tingkat gagal bayar sektor finansial pertama kali terjadi di 2017 sebesar 0,09 persen dan terus meningkat di 2018 sebesar 0,13 persen.
Namun di 2019, tingkat gagal bayar sektor finansial turun menjadi 0,11 persen dan kembali menurun di 2020 menjadi 0,10 persen. Menurut Salyadi, emiten di sektor finansial tidak ada yang mengalai gagal bayar di sepanjang tahun ini.
“Karena memang tidak ada default case di 2020 ini. Outstanding-nya naik tapi default-nya tidak ikut naik jadi default rate-nya turun,” Salyadi menjelaskan.
Lalu bagaimana di tahun depan? Potensi gagal bayar masih tetap ada mengingat masih tingginya obligasi yang bakal jatuh tempo dan pandemi Covid-19 yang belum mereda. Hal ini tak menutup kemungkinan untuk masih massif-nya beberapa korporasi untuk segera merilis surat utang dalam rangka refinancing.
Lebih jauh dia melanjutkan, terkait dengan prediksi nilai obligasi jatuh tempo di tahun depan akan mencapai Rp121,9 triliun. Dengan rincian untuk kuartal I sebanyak Rp22,5 triliun, kuartal II mencapai Rp31,7 triliun, kuartal III sebesar Rp38,1 triliun dan kuartal IV senilai Rp29,6 triliun.
Sehingga, Pefindo pun memproyeksi penerbitan surat utang korporasi tahun 2021 akan berkisar antara Rp122,0 triliun sampai Rp159,0 triliun. “Hal ini seiring dengan jumlah surat utang yang jatuh tempo di tahun depan akan mencapai Rp121,9 triliun,” kata Salyadi.
Utang jatuh tempo itu berasal dari beberapa industri yakni dari perbankan (20,7%), multifinance (17,8%), lembaga keuangan khusus (16,8%), industri pembiayaan (8,8%), pertambangan (5,0%), property (4,3%), konstruksi (4,0%), telekomunikasi (3,9%), dan lainnya sebesar 18,8%.
Sementara untuk peringkat surat utang yang bakal gagal bayar, peringkat BBB bisa saja masih akan dominan. Untuk tahun ini, tingkat gagal bayar peringkat BBB justru mengalami kenaikan pada 2020 menjadi 6,92 persen.
Sementara untuk peringkat AA dan A terjadi penurunan default masing-masing menjadi 0,34 persen dan 2,74 persen. Dan ternyata untuk yang peringkat di AAA tidak pernah mengalami gagal bayar, baik perusahaan penerbit maupun instrumen surat utangnya.
FOTO: Rendy MR (TopBusiness)
