Jakarta, TopBusiness—PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Gas dan Geothermal (PLN GG) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) joint study untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara virtual oleh Eko Agung Bramantyo selaku PTH Direktur Utama PGE, dan Moh. Riza Affiandi selaku Direktur Utama PLN GG. Hal tersebut dijelaskan dalam keterangan pers pada hari ini.
CEO Subholding Power and New Renewable Energy Pertamina, Heru Setiawan, menyambut baik kesepakatan ini. Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak akan mengadakan joint study untuk melakukan kajian pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi di wilayah kerja PGE dan PLN, yang dimulai dari Area Ulubelu, Lampung. Dan Area Lahendong, Sulawesi Utara.
“Kita berharap sinergi yang dilakukan PGE dan PLN ini dapat memberikan dampak yang positif untuk perkembangan panas bumi di Indonesia,” ujar Heru.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menyinergikan potensi masing-masing perusahaan di dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di wilayah kerja PGE dan PLN.
Sumber Ilustrasi: Istimewa
